Anggota komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi. PALAPA POS/Yudha.
KOTA BEKASI - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi menyatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) harus mencabut izin praktek rumah sakit swasta yang tidak melayani masyarakat secara maksimal dan prima.
Hal itu dilontarkan politisi asal Fraksi PKB Kota Bekasi saat menggelar rapat bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Rabu (13/11/2024).
"Dinas Kesehatan harus jeli adanya indikasi yang ganjal mengenai pelayanan rumah sakit swasta. Dan rumah sakit swasta pun harus melayani masyarakat dengan maksimal jangan dilempar terus ke RSUD," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmadi menjelaskan bahwa ucapan yang dilontarkan dirinya bukan tidak beralasan, selama ini banyak laporan masyarakat kepadanya mengenai pelayanan rumah sakit swasta yang kurang ideal.
"Kita (Komisi IV DPRD Kota Bekasi-red) akan lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit swasta yang tidak memberikan pelayanan terbaik untuk warga," ungkapnya. (ADV).
Comments
Leave a Comment