Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti. PALAPA POS/Yudha. (foto-ist).
KOTA BEKASI - Sekertaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti menduga semua gedung vertikal di Kota Bekasi tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi, Senin (11/11/2024).
“Saya sempat mempertanyakan sertifikat layak huni di Kota Bekasi, itu berapa sih pengembang yang sudah memiliki? Oleh kepala dinas tata ruang disampaikan hanya 130 gedung komersial yang punya sertifikat layak fungsi,” katanya.
Lebih lanjut, Evi menjelaskan dalam satu dekade pembangunan gedung vertikal di Kota Bekasi mengalami perkembangan yang signifikan.
“Padahal kan di Kota Bekasi itu ada 12 kecamatan, begitu pesatnya infrastruktur di Kota Bekasi, termasuk gedung-gedung komersial itu pesat banget pertumbuhannya. Rasanya tidak mungkin,” ungkapnya.
Selain itu, dalam waktu dekat ia bersama jajaran komisi II dan dinas terkait akan lakukan pemanggilan kepada pengembang yang belum mengantongi izin.
“Kami akan mendalami ini, dan sudah menyampaikan ke (Dinas Tata Ruang), nanti akan kami panggil dan kami siap untuk turun, memastikan bareng dengan dinas. Memastikan mana saja yang belum memenuhi prasyarat izin berdirinya gedung komersial,” tutupnya. (ADV).
Comments
Leave a Comment