Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin. PALAPA POS/Yudha.
KOTA BEKASI - Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin menjelaskan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pamer jersey nomor punggung 2 beserta Kepala Cabang BJB pada Selasa (9/1/2024) atau Rabu (10/1/2024) mendatang.
"Kami hari ini lakukan rapat membahas pemanggilan para ASN yang pamer jersey nomor punggung 2 dan Kepala Cabang BJB. Setelah rapat baru kami kirimkan surat pemanggilan kepada mereka, kemungkinan Selasa atau Rabu pekan ini,"ucapnya Senin (8/1/2024).
Selain itu, Sodikin pun mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap ASN yang diduga melanggar netralitas akan berlangsung bertahap.
"Satu hari bisa dua sampai tiga camat yang akan kita panggil. Kalau sehari 6 orang tidak mungkin kita panggil secara bersamaan karena waktunya tidak cukup,"katanya.
Baca Juga : Bawaslu Kota Bekasi Sudah Pleno, Pj Wali Kota, ASN dan Bank BJB Akan Dipanggil
Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa pemanggilan tersebut akan diprioritaskan bagi yang jelas pamer jersey nomor punggung 2.
"Nantikan kita minta klarifikasi nya juga. Tapi kita prioritaskan yang jelas-jelas pamer jersey nomor punggung 2," tutupnya.
Penulis : Yudha.
Comments
Leave a Comment