Ist.

KABUPATEN BEKASI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia jatuhkan putusan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diajukan oleh calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jabar IX Kabupaten Bekasi, Selasa (27/8/2024).

Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia dengan Nomor 91-PKE-DKPP/V/2024.

Anggota DKPP sekaligus yang membacakan putusan, Heddy Lugito memerintahkan kepada Ketua KPU, Ali Rido dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi untuk melaksanakan putusan yang sudah ditetapkan oleh pihaknya.

BACA JUGA : Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, timses Gerindra Laporkan le DKPP

"Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini sepanjang terhadap Teradu I paling lama tujuh hari setelah dibacakan. Selain itu, memerintahkan Bawaslu untuk melaksanakan Putusan ini sepanjang terhadap Teradu II paling lama tujuh hari sejak dibacakan," katanya.

Sekedar informasi, Dalam perbuatan yang dilakukan oleh Teradu, Ali Rido dan Akbar Khadafi menunjukkan tidak adanya penghormatan terhadap hukum dan penghormatan sesama penyelenggara pemilu. Pasal yang dilanggar Pasal 19 huruf (c) dan (e) : Dalam melaksanakan prinsip kepentingan umum, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak : c. Menunjukkan penghargaan dan kerjasama dengan seluruh lembaga dan aparatur negara untuk kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ; e. Menghargai dan menghormati sesama Lembaga Penyelanggara Pemilu dan pemangku kepentingan Pemilu.

BERIKUT SURAT YANG DITETAPKAN OLEH DKPP :

Salinan Putusan Perkara DKPP

Penulis : Robby.

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Polisi Tangkap RS Diduga Terlapor Pengeroyokan di Pahae, Memori Tobing : Gak Betul, Suami Saya di Ru

TARUTUNG - Memori Boru Tobing istri dari Rivai Simanjuntak, mengaku heran atas penangkapan suaminya dari rumahnya di Desa Sosunggulon, Tarutung, pada pagi Senin 4 November 202

Oknum Pengawas Pilkada Terlibat Pasang Baliho Cabup-Cawabup Taput Nomor 2, Dilaporkan ke Bawaslu

TARUTUNG - Pengawas Pilkada  desa kelurahan (PKD) Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, yang seharusnya seperti juri agar pelaksanaan pemilihan berjalan baik t

Mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy Dilaporkan PKB Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran dugaan pencemaraan nama baik terhadap partai yang saat ini dipimpi

Polemik Jersey Nomor Punggung 2, Camat Bantargebang Sebut Jersey Dibagikan Oleh Koordinator Camat

KOTA BEKASI - Terkait polemik pamer jersey nomor 2, Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid menyangkal adanya keterlibatan dari panitia, namun kaos sepakbola t

ASN Pamer Jersey, BJB : Hanya Support, Kami Terima Jersey Dari Panitia

KOTA BEKASI - Terkait dugaan netralitas ASN  Pemerintah Kota Bekasi pamer jersey nomor punggung 2, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat melakukan pemeriksaan kurang

ASN Pamer Jersey No 2 dan BJB Akan Dipanggil Bawaslu Pekan Ini

KOTA BEKASI - Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin menjelaskan  pihaknya akan melakukan pe