Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi. PALAPA POS/Yudha.

Sardi Effendi: Mutu Pendidikan Bekasi Terancam Tanpa Guru Honorer

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengakui hingga saat ini masih mengalami kekurangan tenaga pengajar dan masih bergantung pada peran guru honorer, Rabu (13/5/2026).

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyarankan agar Dinas Pendidikan segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta instansi terkait mengenai aturan mandatory spending.

Pasalnya, mulai tahun 2027 pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang melarang guru honorer mengajar di sekolah negeri.

BACA JUGA: Guru Non ASN di Sekolah Negeri Terancam, Wijayanti: Honorer Sangat Dibutuhkan

“Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Dinas Pendidikan, harus berkonsultasi dengan berbagai pihak agar nasib guru honorer dapat diselamatkan. Bentuknya tidak harus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa saja Pegawai Harian Lepas (PHL) atau skema lain, selama kemampuan keuangan daerah mencukupi,” ujarnya.

Sardi menambahkan, keberadaan guru honorer selama ini sangat membantu proses belajar mengajar di tengah keterbatasan jumlah guru di Kota Bekasi.

“Harus ada solusi yang tepat. Jika tidak, sekolah negeri yang masih kekurangan guru akan terdampak pada mutu pendidikan di Kota Bekasi. Sementara di sisi lain, tidak tersedia formasi untuk pengangkatan guru baru,” katanya. (Yud).

Previous Post Ribuan Warga Hadiri Haul Keluarga Besar H. Rusdi SE di Muktiwari
Next PostPolres Taput Didesak Percepat Penanganan LP Dugaan Penggelapan Di Koperasi TSBP