Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti. PALAPA POS/Yudha.
Guru Non ASN di Sekolah Negeri Terancam, Wijayanti: Honorer Sangat Dibutuhkan
KOTA BEKASI – Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu regulasi lanjutan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer tidak lagi diperbolehkan mengajar di sekolah negeri. Namun, Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum dapat langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan para guru honorer.
“Yang dimaksud adalah memberikan kepastian terkait dengan adanya UU ASN yang menegaskan bahwa ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK. Sehingga tidak ada lagi istilah honorer di satuan pendidikan negeri,” ujar Wijayanti, Selasa (12/5/2026).
Wijayanti menambahkan, peran guru honorer masih sangat dibutuhkan pemerintah daerah, mengingat Kota Bekasi masih mengalami kekurangan tenaga pengajar di sekolah negeri.
“Di lapangan, keberadaan guru honorer sangat diperlukan. Kekurangan guru bukan hanya terjadi di Kota Bekasi, tetapi juga di kabupaten/kota lain, bahkan di tingkat provinsi pada jenjang SMA dan SMK,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jumlah guru non-ASN atau honorer di Kota Bekasi mencapai ribuan.
“Jumlahnya cukup dinamis. Misalnya di TK sekitar 20 orang, di SD sekitar 500 orang. Dinamis karena adanya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun ini saja ada 282 guru yang pensiun, dengan waktu pensiun berbeda-beda. Akibatnya, ada kelas yang dirangkap guru lain atau sekolah terpaksa merekrut guru honorer,” jelasnya.
Meski demikian, Wijayanti menegaskan bahwa keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan, meski terbentur aturan.
“Guru honorer tetap diperlukan. Namun, rencana pengangkatan PPPK baru di tahun 2027 terkendala aturan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen,” tutupnya. (Yud).