Bekasi Utara Terancam Kehabisan Lahan Makam, Dana Miliaran Rupiah Tak Terserap
KOTA BEKASI – Ancaman krisis lahan pemakaman di Kecamatan Bekasi Utara semakin nyata. Di tengah kebutuhan mendesak warga akan tempat peristirahatan terakhir, anggaran sebesar Rp 9 miliar yang telah dialokasikan Pemerintah Kota Bekasi justru tidak terpakai dan kembali menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), meluapkan kekecewaannya. Ia menilai birokrasi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) berjalan lamban serta tidak serius menangani persoalan yang menyangkut “hajat hidup dan mati” masyarakat.
Menurut ARH, anggaran sudah tersedia dan lokasi calon lahan pengganti telah ditunjuk. Namun, pembebasan lahan seluas 2 hektare itu mandek hanya karena persoalan administrasi sertifikat tanah yang belum balik nama.
"Anggarannya ada, lahannya sudah ditunjuk. Tapi Pemkot tidak berani eksekusi karena sertifikat belum balik nama dari pemilik pertama. Ini masalah pelik, jangan sampai berlarut-larut," tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Sabtu (14/02/26).
Aspirasi Ulama dan Sejarah Kali Abang Terabaikan
Kritik ARH semakin tajam ketika menyinggung aspek historis dan sosial. Ia menilai Pemkot Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto seolah menutup mata terhadap aspirasi warga Kali Abang, khususnya para tokoh agama.
Ia mencontohkan kekecewaan Gus As’ad Nur, putra dari KH. Muhammad Nur (rekan perjuangan Pahlawan Nasional KH. Noer Alie).
Gus As’ad menyayangkan hilangnya prioritas pengadaan lahan makam, padahal Makam Kober Kembang tanah wakaf swadaya warga kini sudah penuh sesak.
"Kami punya Kober Kembang yang tidak pakai uang APBD. Tapi ketika kami mengajukan tanah pemakaman baru, kami justru diabaikan," ungkap ARH menirukan keluhan warga.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, warga Kali Abang selama ini mandiri dan jarang merepotkan pemerintah soal lahan makam.
Berbeda dengan wilayah lain yang bergantung pada TPU Perwira milik Pemkot Bekasi. Namun, ketika mereka meminta bantuan karena kondisi darurat, respons pemerintah dinilai mengecewakan.
Dua Tahun Tanpa Solusi
Jeritan warga Bekasi Utara bukanlah hal baru. Sejak dua tahun lalu, pengurus RW dari Kelurahan Harapan Jaya dan Pejuang sudah berulang kali mendatangi gedung DPRD, melaporkan bahwa tanah wakaf di wilayah mereka tidak lagi mampu menampung jenazah.
ARH mengingatkan, jika anggaran Rp9 miliar ini benar-benar hangus dan kembali ke kas daerah akibat ketidakbecusan administrasi, maka masyarakatlah yang akan menjadi korban paling nyata.
"Dinas terkait tidak serius mendorong persoalan warga Kali Abang. Ini sudah kami kawal dua tahun, jangan sampai sirna di tangan Disperkimtan," pungkasnya. (ADV).