Instruksi BGN Diabaikan, Dapur MBG Siborongborong Belum Miliki SLHS dan IPAL
TAPANULI UTARA – Instruksi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tampaknya belum sepenuhnya dijalankan. Kondisi ini terlihat di SPPG Paniaran 2, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara.
Hasil konfirmasi dari Dinas Kesehatan setempat menunjukkan dapur MBG di Paniaran belum memiliki SLHS. Selain itu, pantauan di lapangan mendapati dapur tersebut juga belum dilengkapi dengan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai sesuai standar.
"Ya memang SPPG Paniaran 2 belum memiliki SLHS. Persyaratan SLHS di antaranya sertifikat inspeksi kesehatan lingkungan, minimal 50 persen relawan memiliki sertifikat keamanan pangan (safety food), pemeriksaan sampel air dan makanan, serta dukungan IPAL yang sesuai standar," jelas Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Taput, Sevenris Butarbutar, Kamis (12/2/2026).
Monitoring Rutin Dinas Kesehatan
Sevenris menambahkan, pihaknya setiap hari melakukan inspeksi mendadak dan monitoring ke sejumlah SPPG di Taput. Pemeriksaan mencakup kadar garam pada makanan, penggunaan alat pengukur suhu, hingga kebersihan relawan penyedia makanan.
Ketiadaan SLHS di SPPG Paniaran 2 menimbulkan keraguan terkait jaminan kesehatan, standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan makanan yang disajikan bagi penerima manfaat program MBG.
Lebih jauh, belum adanya IPAL dikhawatirkan berpotensi mencemari lingkungan dan bahkan mengkontaminasi makanan.
Proses Pengurusan SLHS dan IPAL
Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG Paniaran 2 Siborongborong tidak berada di tempat. Namun, Jimran Manalu, penanggung jawab dua titik dapur MBG di Paniaran, menyampaikan bahwa proses pengurusan SLHS untuk SPPG Paniaran 2 sedang berjalan.
"Untuk pengerjaan IPAL juga sudah dalam proses," ujarnya, Jumat (13/2/2026). (Hengki).