Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi saat lakukan jaring aspirasi ke warga. PALAPA POS/Yudha.

BPJS PBI Dinonaktifkan, Ahmadi: Kirim Rujukan ke Saya, Saya Bantu

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menegaskan masyarakat, khususnya warga Jatiasih, tidak perlu khawatir ketika hendak berobat ke rumah sakit. Ia memastikan warga tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan meski menghadapi kendala administrasi.

Pernyataan ini disampaikan Ahmadi menyusul adanya penonaktifan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Menurutnya, masyarakat yang kesulitan melapor tetap bisa mendapatkan pendampingan.

"Kalau ada ibu-ibu yang BPJS-nya nonaktif tapi mau berobat ke rumah sakit, silakan kirim surat rujukan ke saya. Nanti saya bantu berkoordinasi dengan dinas terkait," ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Pendataan Ulang BPJS PBI

Ahmadi menjelaskan, terdapat ratusan ribu peserta BPJS PBI di Kota Bekasi yang dinonaktifkan. Namun, langkah ini dilakukan Dinas Sosial untuk pendataan ulang agar bantuan tepat sasaran.

"Sering ditemukan masyarakat yang sebenarnya mampu justru menggunakan fasilitas BPJS PBI. Karena itu perlu verifikasi ulang," katanya.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi kesehatan, Ahmadi menekankan pentingnya menyampaikan informasi reaktivasi BPJS PBI kepada masyarakat.

Saya berharap warga tidak panik dan tetap mendapatkan hak layanan kesehatan sesuai ketentuan," tutupnya. (ADV).

Previous Post Bekasi Utara Terancam Kehabisan Lahan Makam, Dana Miliaran Rupiah Tak Terserap
Next PostInstruksi BGN Diabaikan, Dapur MBG Siborongborong Belum Miliki SLHS dan IPAL