Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Taput Indra Simaremare. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

TAPANULI UTARA - Menyikapi informasi beredar disalah satu media sosial (medsos) atas nama akun Harapan Maju Banjarnahor diposting Sabtu, 17 Oktober 2020. Postingan mendapat macam ragam tanggapan warganet terkait adanya perbedaan hasil Swab Test dikeluarkan Dinas Kesehatan Tapanuli Utara pada 16 Oktober 2020 atas nama Mangasi Marulak Hasudungan Purba positif Sars Cov2. Dan juga nama yang sama dari Laboratorium Klinik Bunda Thamrin pada 17 Oktober 2020 Negatif Sars Cov2.

Satuan Gugus Tugas penanganan Covid-19 menegaskan bahwa hasil Swab Test dikeluarkan Laboratorium RSUD Tarutung berupa pemeriksaan Swab Test melalui Test Cepat Molekuler (TCM) Gen-XPERT dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemeriksaan Swab Test bagi pasien Mangasi Marulak Purba dan Joken Purba warga Tarutung sudah melalui prosedur bagi pasien yang diduga Suspec dan berdasarkan hasil tracing pasca meninggalnya dokter Toni Lumbantobing," kata Juru Bicara Satgas Indra Simaremare kepada palapapos.co.id, Minggu (18/10/2020).

Dikatakannya, bila ada hasil berbeda dikeluarkan Laboratorium berbeda, Indra menegaskan bagi Laboratorium yang melaksanakan Swab kedua berdasarkan pedoman Covid terbaru dari Kementerian Kesehatan, bahwa untuk pasien suspec wajib dilakukan pemeriksaan sample Swab sebanyak dua kali dalam waktu 1 x 24 jam.

Setelah Swab PCR pertama dan bila hasil Swab PCR pertama negatif dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab PCR kedua dengan tujuan menyingkirkan kesalahan pra analitik pada pemeriksaan pertama.

“Kita yakin hal ini pasti disampaikan dokter penanggung jawab Laboratorium yang dihunjuk Pemerintah agar dilakukan pemeriksaan Swab PCR kedua setelah 24 jam sejak pengambilan sample Swab pertama bagi yang melakukan test, dan itu pasti akan berlaku buat Mangasi yang kita duga kuat pergi ke klinik Bunda Thamrin untuk Swab," ungkapnya.

Seputar adanya perbedaan hasil antara dua laboratorium, Sekda Taput tersebut dengan tegas menyatakan hasil pemeriksaan Swab dikeluarkan Laboratorium RSU Tarutung valid dan akurat.

“Kami mempertanggungjawabkan secara ilmiah dan dapat dikonfirmasikan ke Laboratorium RSU Tarutung, dan bukan menyebarkan di media sosial seperti yang saat ini dilakukan akun Harapan Maju Banjarnahor," sesalnya.

Atas postingan telah meresahkan dan warga mencoba menghalang-halangi Pemerintah melalui Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, pihaknya akan menempuh langkah hukum.

“Mangasi Purba kita duga telah melanggar Undang-undang Karantina Kesehatan Nomor 06 Tahun 2018 yang Pasal 93 menyatakan bahwa setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)," tegasnya.

Dan juga dapat dikenakan melanggar Undang-undang nomor 04 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dalam Pasal 14 menyebutkan Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 (satu) tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).

“Kami perlu tegaskan, bahwa keinginan kita bersama adalah masyarakat Taput sehat dan kita akan melakukan upaya agar virus ini tidak menyebar. Kami mohon kerjasama dan kesadaran seluruh masyarakat, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama," katanya.

Dalam kesempatan itu, Indra melalui Gugus Tugas meminta dan menganjurkan masyarakat terapkan protokol Kesehatan.

“elalu gunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dan tidak perlu panik serta menjaga imunitas tubuh," tukasnya.

Sebelumnya penanggung jawab Laboratorium Klinik Bunda Thamrin Medan dokter spesialis Patalogi Klinik Nelly Elfrida Samosir mengatakan bahwasanya Laboratoriumnya telah mendapat rekomendasi dari Pemerintah Pusat.

“Setiap pasien yang ingin periksa Swab Test wajib datang langsung dan dalam pemeriksaan kita gunakan alat Real Time PCR, kalau Laboratorium kita masuk salah satu dihunjuk dari Pusat mengeluarkan hasil Swab," katanya.

Kalau untuk pasien atas nama Mangasi Marulak Hasudungan Purba, Nelly mengatakan bila ingin detail terkait hasilnya bisa menghubungi klinik langsung. (als)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe

Dikhawatirkan Picu Kericuhan, Bawaslu Taput Didesak Copot dan Tindak Tegas Pemasangan Baliho Bernada

TARUTUNG - Sejumlah alat peraga kampanye berbentuk baliho bernada penghasutan dan mengarah kepada tindak pidana Pemilukada yang terpampang di beberapa lokasi di Kabupaten Tapa