Ist.
KABUPATEN BEKASI - Pengesahan dan penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan dilakukan pada Jum'at (18/10/2024). Hal itu diungkapkan Ketua DPRD sementara, Muhtada Sobirin.
"Ya Jum'at (18/10/2024) paripurna penetapan Ketua dan Wakil Ketua definitif pukul 14.00 wib," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa paripurna tersebut seharusnya dilakukan beberapa waktu lalu. Namun karena ada perubahan yang dibahas dengan fraksi-fraksi, diputuskan hari ini Jumat untuk menggelar paripurna.
"Ada perubahan jadwalnya, jadi digelar hari Jumat. Dalam paripurna ini, kami mengundang Forkompinda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," imbuhnya.
Sebagai informasi, hari ini hanya pengesahan paripurna Ketua dan Wakil Ketua DPRD defenitif Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut, Muhtada menjelaskan terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) nantinya akan dilakukan oleh Ketua definitif DPRD Kabupaten Bekasi.
"AKD belom di sahkan, AKD nanti yang mengesahkan oleh ketua definitif," tutupnya.
Penulis : Robby.
Comments
Leave a Comment