Tagihan Tertunggak Pupuk Bayar Pasca Panen Capai Rp 3 Miliar
TAPUT - Program pemberian pupuk bersubsidi dan dibayar pasca panen yang digulirkan Perusda Pertanian selaku Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah Taput sepertinya belum disambut baik sejumlah kelompok petani (Poktan) di daerah itu khususnya yang menerima pupuk tersebut.
Pasalnya, meski batas pembayaran pupuk tersebut sudah jatuh tempo, namun masih banyak kelompok tani yang belum menunggak pembayaran.
Direktur Komersil Perusda Pertanian Lambas Hutasoit kepada palapapos.co.id saat dikonfirmasi, Senin (13/8/2018) mengatakan, tunggakan pupuk pasca panen yang diberikan pada tahun 2016/2017 mencapai Rp3 miliar.
"Tunggakan para poktan penerima pupuk bayar paska panen tahun 2016/2017 sampai saat ini mencapai Rp3 miliar," kata Lambas.
Padahal, poktan penerima pupuk bayar paska pengen tersebut seharusnya membayarkan pupuk itu paling lambat tujuh bulan setelah menerima pupuk subsidi bayar pasca panen tersebut.
"Kita sudah surati para penerima pupuk tersebut.Namun belum juga melakukan pelunasan tunggakan. Langkah berikutnya akan kita layangkan surat peringatan terakhir. Kalau tidak diindahkan juga,maka akan dilakukan penindakan," terang Lambas.
Masih kata Lambas, surat peringatan terakhir kepada poktan penunggak pupuk bayar paska panen itu akan m dikirimkan di awal September.
Adapun batas pembayaran yang diberikan kepada poktan paling lambat hingga Oktober mendatang. "Kalau tidak, maka Perusda bekerjasama dengan aparat hukum akan melakukan tindakan hukum,"katanya.
Untuk diketahui, program pemberian pupuk subsidi bayar pasca panen yang hanya dilakukan di Kabupaten Tapanuli Utara saat Bupati Nikson Nababan memimpin sudah berjalan empat tahun.
Dalam kurun waktu itu, miliaran dana yang digulirkan melalui penyertaan modal ke Perusahaan Daerah (Perusda) Pertanian tersedot untuk menjalankan program untuk membantu petani.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Perusda Pertanian, dana bergulir untuk program pupuk subsidi bayar pasca panen yang dimulai Desember 2015 dengan total anggaran disalurkan ke 947 petani tergabung dalam 43 Poktan.
Untuk tahun 2016, sasarannya meluas kepada 15.694 petani tergabung dalam wadah 705 Poktan.Di tahun 2017 petani yang menerima program pupuk subsidi bayar pasca panen 9.287 tergabung dalam 434 Poktan.
Tahun 2018, Perusda Pertanian sudah menyalurkan program pupuk subsidi bayar pasca panen dengan nilainya mencapai Rp2.924.470.000 dengan sasaran 10.357 petani tergabung dalam wadah 518 Poktan.
Sementara itu, jenis pupuk yang masuk program pupuk subsidi batas paska panen itu, yakni ZA, SP-36, Phonska dan organik dengan wilayah kerja Perusda Pertanian. (eki)