Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

Inspektorat Temukan Kekurangan Pengerjaan Dana Desa Hutatinggi Parmonangan

TAPUT - Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menemukan kekurangan pengerjaan proyek pembangunan yang dananya bersumber dan dikelola dari Dana Desa Huta tinggi, Kecamatan Parmonanan, Taput.

Kepala Inspektorat Pemkab Taput, Manoras Taraja saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (5/4/2018) mengatakan, kekurangan pengerjaan proyek pembangunan yang dananya bersumber dari dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pemkab Taput.

“Pemeriksaan kita lakukan, untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat desa setempat," terang Manoras.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, ada sejumlah item pekerjaan fisik yang mengalami kekurangan volume pada sejumlah pembangunan fisik.

“Kita juga sudah tembuskan hasil pemeriksaan itu kepada aparat penegak hukum," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari kekurangan volume sejumlah proyek pembangunan fisik tersebut ditemukan adanya kekurangan pekerjaan yang mengakibatkan kerugian hingga sebesar Rp.108.057.285,93.

Sejumlah pekerjaan dimaksud seperti, pembangunan parit semen di Dusun Bonani, pembangunan Gorong-gorong di Dusun Parrambutan, pembangunan drainase Dusun Bonani, pengaspalan jalan Dusun Pea, Sipon Desa Huta Tinggi, saluran Drainase Dusun Pea Sipon, dan proyek penyediaan air minum dan Sanitasi berbasis masyarakat di Desa Hutatinggi.

Terkait hal ini, Kepala Desa Huta Tinggi belum dapat dimintai tanggapanya. (eki)

Previous Post Tagihan Tertunggak Pupuk Bayar Pasca Panen Capai Rp 3 Miliar
Next PostTahun Ini, 36 Kilometer Jalan Taput di Aspal Hotmix