Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (kanan) bersama salah seorang perwakilan dari Universitas Negeri Jakarta saat lakukan Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin, (14/4/2025) kemarin. PALAPA POS/Yudha.

Pemerintah 'Cuek' Dengan Universitas di Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Dalam rangka mengatasi kekurangan tenaga pengajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, Pemerintah Kota Bekasi lakukan Memorandum of Understanding (MoU) selama satu tahun dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Senin (14/4/2025) kemarin.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menginisiasi hingga terjalinnya kerjasama dengan salah satu Universitas di Jakarta tersebut.

Secara teknis, Pemerintah Kota Bekasi mempersilahkan para mahasiswa asal UNJ untuk menjalani program magang sebagai guru di SD maupun SMP di Kota Bekasi.

Namun langkah tersebut menuai kontroversi, lantaran Pemerintah Kota Bekasi seperti tidak melibatkan dan terkesan 'cuek' dengan keberadaan perguruan tinggi ataupun Universitas yang ada di Kota Bekasi.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kota Bekasi, Muhammad Hisyam menjelaskan bahwa pemerintah tidak percaya diri dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di Kota Bekasi.

Terlebih lanjut Hisyam, pemerintah seharusnya memiliki tanggungjawab untuk mengatasi pengangguran yang berada di wilayah itu sendiri, Rabu (16/4/2025).

"Saat ini kita ketahui bahwa di Kota Bekasi kekurangan tenaga pengajar SDN dan SMPN hingga 2.600 orang. Seharusnya yang dilibatkan terlebih dahulu adalah para mahasiswa dengan lulusan dari ilmu pendidikan ataupun masyarakat lokal," katanya.

"Hal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi sangat bertentangan dengan pengertian demokrasi. Seharusnya kesempatan tersebut diberikan kepada masyarakat dan Universitas di Kota Bekasi, jangan dari luar Kota Bekasi yang dilibatkan," sambungnya.

BACA JUGA : Kekurangan Tenaga Pendidik, Pemkot Bekasi MoU Dengan Universitas di Jakarta

Selain itu, salah seorang Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Bekasi, Dicky Armanda beranggapan bahwa pemerintah khususnya Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto telah memandang sebelah mata perguruan tinggi ataupun para mahasiswa lulusan dengan jurusan pendidikan di Kota Bekasi.

"Terkait kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan UNJ suatu tindakan yang tidak tepat dan tidak cermat. Padahal sudah jelas, ada kurang lebih sekitar 25 perguruan tinggi yang di Kota Bekasi. Bicara soal kualitas para Mahasiswa lulusan S1 maupun pasca sarjana sudah tidak bisa di ragukan lagi," ungkapnya.

Selain itu, dirinya menilai kepala daerah ataupun dinas terkait tidak melihat bahwa di Kota Bekasi juga memiliki perguruan tinggi yang memumpuni.

"Artinya Wali Kota tidak melihat betul bagaimana kondisi dan situasi pendidikan di kota bekasi. Ada pun beberapa perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A dan B," tutupnya. (Yud)

Previous Post Pemkot Adakan Penggalangan Donasi Untuk Karpet Masjid Agung Al-Barkah, Adhika Dirgantara : Jangan Ada Paksaan
Next PostSistem Penarikan Pajak di Kota Bekasi Harus Berbasis Digital