Tri Adhianto: Trotoar Untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Rooftop
KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung kondisi Jalan Muhammad Yamin di kawasan Pasar Baru, Selasa (15/9/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan penataan kawasan berjalan sesuai rencana, sekaligus mengembalikan fungsi jalan sebagai akses kendaraan dan menata pedagang kaki lima (PKL) agar tidak lagi berjualan di badan jalan.
Ruas Jalan Muhammad Yamin kini mulai menunjukkan wajah baru. Jalur dari pintu masuk Pasar Baru hingga perlintasan kereta api telah diaspal dan kembali difungsikan untuk lalu lintas kendaraan bermotor. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga menuntaskan pembangunan saluran drainase di sepanjang jalan guna mencegah genangan air.
Penataan ini menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Juanda hingga masuk ke kawasan Jalan Muhammad Yamin.
Dalam pemantauannya, Tri masih mendapati sejumlah pedagang berjualan di sisi jalan dan depan toko. Ia menegaskan agar pedagang segera ditertibkan dan tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai lokasi berdagang.
"Tidak ada lagi yang berjualan sembarangan. Jalannya sudah rapi, sudah diaktifkan kembali untuk kendaraan. Para PKL agar disosialisasikan untuk berdagang di lantai 2 atau rooftop Pasar Baru yang sudah disediakan," ujar Tri.
Tri menekankan, penataan bukan berarti menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah justru mendorong pedagang tetap berjualan di lokasi resmi agar perdagangan berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan hak pengguna jalan lainnya.
Ia meminta perangkat daerah bersama pengelola pasar terus melakukan sosialisasi agar proses perpindahan berjalan baik.Bagi pedagang yang masih berjualan di sisi jalan dan tidak mengindahkan aturan, Satpol PP Kota Bekasi akan melakukan penertiban.
Namun, Tri mengingatkan agar penertiban tetap memperhatikan pemilik atau penyewa toko di sepanjang jalan. Aktivitas perdagangan toko diperbolehkan, tetapi tidak boleh melebar hingga memakan badan jalan.
"Kalau memang punya toko di sisi jalan, silakan berdagang. Tetapi dagangannya jangan sampai melewati batas. Kita ingin kawasan ini tertib, nyaman, dan jalan bisa digunakan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Pemkot Bekasi berharap penataan Jalan Muhammad Yamin dan kawasan Pasar Baru dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja maupun pengguna jalan.
Dengan penyelesaian bertahap atas penataan jalan, drainase, dan relokasi PKL, kawasan Pasar Baru diharapkan semakin tertata tanpa menghilangkan geliat ekonomi warga. (Yud).