Faisal Dukung Program Teater Masuk Sekolah di Kota Bekasi
KOTA BEKASI - Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, menyambut positif Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 107/PK.03.03/DISDIK tentang Teater Masuk Sekolah sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter Pancawaluya.
Faisal berkomitmen mendorong agar kebijakan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat berjalan dan terfasilitasi dengan baik di seluruh satuan pendidikan di Kota Bekasi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat dalam meluncurkan program Teater Masuk Sekolah. Ini adalah terobosan yang sangat baik dalam membangun karakter anak-anak kita secara utuh,” ujarnya saat menerima audiensi Komunitas 3275 Art Play, penyelenggara Bekasi Monolog Festival 2026, Senin (14/9/2026).
Menurut Faisal, program ini sejalan dengan visi pembangunan pendidikan Jawa Barat yang menekankan keseimbangan olah raga, olah pikir, olah rasa, dan olah hati.
Melalui seni teater, peserta didik tidak hanya diajarkan seni peran, tetapi juga dilatih untuk mengapresiasi, berekspresi, menciptakan karya, hingga merefleksikan nilai-nilai karakter, budaya, dan kearifan lokal.
“Teater Masuk Sekolah bukan sekadar tontonan atau hiburan, melainkan pengalaman belajar yang bermakna. Ini sejalan dengan upaya mewujudkan generasi Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer,” jelasnya.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Faisal menyatakan DPRD Kota Bekasi akan mendorong Dinas Pendidikan untuk mengoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan program di tingkat sekolah.
Dukungan mencakup pelatihan dasar olah tubuh, vokal, ekspresi, seni peran, hingga fasilitasi pementasan karya siswa.
“Kami akan memastikan program ini terfasilitasi dengan baik di Kota Bekasi. Mulai dari koordinasi dengan dinas terkait, kesiapan tenaga pendidik, hingga dukungan anggaran dari APBD, tentunya dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Politisi Golkar ini juga mengingatkan agar pelaksanaan program tetap memperhatikan aspek keamanan, inklusivitas, serta kesesuaian dengan usia dan tahap perkembangan peserta didik.
“Yang terpenting, kegiatan ini tidak boleh mengganggu pembelajaran utama dan tidak membebani orang tua atau wali murid,” pungkas Faisal. (Yud).