Peluncuran Bus Trans Beken Dinilai Strategis, Ketua Komisi II Ingatkan Risiko Konflik
KOTA BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perhubungan Kota Bekasi dengan pihak ketiga mengenai pengoperasian Bus Trans Bekasi Keren (BEKEN), Rabu (11/2/2026).
“Kami dari Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Dinas Perhubungan untuk meminta penjelasan detail mengenai skema operasional, alokasi anggaran subsidi, serta rencana jangka panjang transportasi massal di Bekasi,” ujarnya.
Latu menilai, peluncuran Bus Trans Beken merupakan langkah strategis. Namun, tanpa perencanaan komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakpuasan masyarakat maupun pelaku transportasi lokal.
“Jika modernisasi hanya fokus pada bus, maka permasalahan demonstrasi akan terus berulang. DPRD mendorong agar pemerintah kota memberikan perhatian yang sama kepada angkot, termasuk kemungkinan penerapan sistem digital dan subsidi seperti model Jaklingko di Jakarta atau Warawiri di Surabaya,” jelasnya.
Ia menambahkan, diperlukan solusi agar modernisasi transportasi berjalan seiring dengan keberlangsungan angkot sebagai bagian dari sejarah dan kebutuhan mobilitas warga Bekasi.
“Komunikasi yang transparan sangat penting agar kebijakan modernisasi transportasi tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” tegasnya. (ADV).