Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto. PALAPA POS/Yudha.
Kolaborasi DPRD Kota Bekasi dan Perguruan Tinggi dalam Penyusunan Raperda
KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi berencana menggandeng sejumlah universitas untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkualitas, Kamis (12/2/2026).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyampaikan bahwa beberapa universitas di Kota Bekasi akan diundang untuk bekerja sama dalam penyusunan Raperda tahun 2026.
Universitas yang dimaksud antara lain Universitas Bhayangkara, Universitas Assyafi’iah, dan Universitas Islam 45 (Unisma).
“Hari ini kami sudah menggelar pertemuan terkait rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan universitas di Kota Bekasi. Selanjutnya, kami menunggu koordinasi dari Pemkot dan Sekwan untuk menentukan universitas mana yang akan dipilih sebagai mitra dalam pembahasan naskah akademik Raperda,” ujar Dariyanto di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Rabu (11/02/2026).
Ia menambahkan, pada tahun 2026 DPRD Kota Bekasi akan membahas empat Raperda usulan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. Pembahasan akan dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus) setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Usulan DPRD ada empat Raperda. Setelah Lebaran, kita akan percepat pembahasan naskah akademik sekaligus pembentukan pansusnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dariyanto menyebut progres pembahasan Raperda tentang penyertaan modal BUMD telah rampung dibahas oleh Pansus 8. Saat ini, Raperda tersebut sudah diserahkan ke bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pansus sudah menyelesaikan pembahasan dan finalisasi. Sekarang tinggal menunggu fasilitasi dari bagian hukum Pemprov Jabar,” pungkasnya. (ADV).