Ilustrasi. PALAPA POS/Hengki.

Hak Jawab Erni Mesalina Hutauruk Terhadap Berita Polres Taput Didesak Percepat Penanganan LP Dugaan Penggelapan di Koperasi TSBP

TAPANULI UTARA - Erni Mesalina Hutauruk menyampaikan hak jawab atas pemberitaan palapapos.co.id berjudul “Polres Taput Didesak Percepat Penanganan LP Dugaan Penggelapan di Koperasi TSBP” yang terbit pada Rabu, (13/5/2026).

Hak jawab tersebut dikirim melalui surat elektronik ke redaksi palapapos.co.id pada Kamis (14/5/2026).

Erni menegaskan keberatan atas narasi yang menyebut dirinya melakukan pemindahan dana sebesar Rp38 miliar dari rekening koperasi ke rekening pribadi, Sabtu (16/5/2026).

“Pernyataan itu tidak benar dan tidak pernah terjadi. Pernyataan tersebut merupakan tuduhan serius yang tidak berdasar dan telah menimbulkan kerugian bagi saya antara lain merusak nama baik saya di masyarakat, menimbulkan tekanan psikologis terhadap saya dan keluarga, menimbulkan persepsi negatif di lingkungan sosial dan pekerjaan saya,” kata Erni.

BACA JUGA: Polres Taput Didesak Percepat Penanganan LP Dugaan Penggelapan di Koperasi TSBP

Erni menyampaikan bahwa ia memiliki bukti berupa mutasi rekening pribadi dan rekening koperasi.

Pemuatan hak jawab ini sekaligus sebagai permintaan maaf redaksi kepada Erni Mesalina Hutauruk atas kekeliruan pemberitaan tersebut. (Hengki).

Previous Post PPRPI Napak Tilas Leluhur Di Tao Sipinggan, Rencanakan Penataan Menjadi Kawasan Wisata