DPRD Kabupaten Lebak saat lakukan Rapat Dengan Pendapat (RDP). PALAPA POS/Yudha.

Ketua DPRD Lebak Tegaskan Validasi Data Jadi Kunci Penyaluran Bantuan

KABUPATEN LEBAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD, Senin (28/9/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah untuk menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan yang disampaikan Aliansi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Lebak.

“Aspirasi dari Aliansi OKP Lebak adalah suara masyarakat yang harus kita jawab. Rapat Dengar Pendapat ini kami inisiasi untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam penyaluran bantuan benar-benar valid dan tepat sasaran,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa RDP tersebut lahir dari keresahan masyarakat mengenai ketepatan data dan penentuan desil dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

"Ketidakakuratan data dianggap berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah warga," ungkapnya.

Pertemuan ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lebak, jajaran Komisi III, perwakilan Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, serta Aliansi OKP Lebak. Kehadiran berbagai pihak mencerminkan keseriusan lembaga legislatif untuk mencari solusi bersama. (Yud).

Previous Post Uu Ruzhanul Ulum: Nawal Punya Modal Komunikasi Politik untuk Besarkan PPP Bekasi