Anggota DPR Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan, Sukur Nababan. PALAPA POS/Yudha.

Sukur Nababan Ingatkan Skema Rp2.000 Per Porsi Jangan Turunkan Kualitas Makanan di MBG

JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan skema insentif dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak bisa sekadar dipahami sebagai penyesuaian angka nominal.

Bagi partai berlambang banteng moncong putih itu, kebijakan baru harus ditempatkan dalam kerangka besar perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Anggota DPR Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan, Sukur Nababan, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh berhenti pada perubahan rumus insentif.

Pemerintah, kata dia, harus membuktikan bahwa skema baru benar-benar menghadirkan penghematan tanpa mengorbankan kualitas makanan, kontinuitas pelayanan, maupun akses penerima manfaat di berbagai daerah.

“Efisiensi MBG jangan berhenti pada perubahan rumus insentif. Yang harus dibuktikan adalah anggaran lebih efisien, tetapi makanan tetap berkualitas dan layanan tetap menjangkau seluruh penerima manfaat,” ujar Sukur, Jumat (2/10/2026).

Sukur menambahkan, perbedaan kapasitas dan biaya operasional antardaerah juga perlu menjadi pertimbangan serius.

"Mekanisme berbasis jumlah porsi, menurutnya, berpotensi menimbulkan kesenjangan jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap mutu makanan, ketepatan penerima manfaat, serta hari layanan efektif," tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), membuka data perbandingan biaya antara skema lama dan baru secara transparan.

Dengan begitu, publik dapat menilai apakah efisiensi yang dijanjikan benar-benar tercapai, atau sekadar bergeser menjadi beban baru bagi penyelenggara dapur SPPG di lapangan. (Yud).

Previous Post Ketua PL Tegas Tolak Penunjukan PLt PK Medan Satria, Minta Mekanisme Organisasi Ditegakkan