Jajaran Muspida Bekasi saat membakar barang bukti ganja. (yudha)

BEKASI- Walikota Bekasi dan segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, minuman keras, dan obat berbahaya di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (16/4/2021).

Kapolres Metro Bekasi Kota Aloysius Suprijadi mengatakan, "Untuk menciptakan situasi kamtibmas selama ramadan, pagi ini kita melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis ganja, minuman keras, dan obat berbahaya,"ucapnya.

Diuraikan sejak Januari hingga April 2021, jajarannya menyita 6 kg ganja, minuman keras sebanyak 12.800 botol, dan 13 ribu butir obat berbahaya yang didapatkan dari 152 tersangka.

"Kita musnahkan barang bukti berupa ganja dengan cara di bakar. Sedangkan minuman keras dan obat berbahaya dengan cara di hancurkan, "pungkasnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna menurunkan angka Covid-19 di Kota Bekasi.(Yud)

Penulis: yudha

Editor: jay 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Lakukan Tugas Dengan Baik, KNPI Berikan Penghargaan Kepada KPU Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mendapatkan piagam penghargaan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indones

Sampah Berserakan, Warga Tetap Bayar Retribusi

KABUPATEN BEKASI - Kebersihan lingkungan masih menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat. Namun sangat disayangkan, sepanjang bantaran kali yang berlokasi di Desa Karang Satri

Sampah Berserakan di Kali Dekat Perumahan Bumi Anggrek

KABUPATEN BEKASI - Salah seorang warga berdomisili di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Waryono (23) keluhkan sampa

Guntoro Dapat Motor Baru Dari Tri Adhianto, Ini Penyebabnya

KOTA BEKASI - Salah seorang warga, yang berdomisili di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Guntor

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Kepala Terminal Kalijaya : PO Bus Harus Sediakan Cadangan Bus

KABUPATEN BEKASI - Kepala Terminal Kalijaya Cikarang, G. Gunawan menjelaskan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Perusahaan Otobus (PO) guna memberi

Soal Surat Permohonan THR, Ini Penjelasan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengaku dirinya tidak pernah membuat surat permohan Tunjangan