Jajaran Muspida Bekasi saat membakar barang bukti ganja. (yudha)
BEKASI- Walikota Bekasi dan segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, minuman keras, dan obat berbahaya di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (16/4/2021).
Kapolres Metro Bekasi Kota Aloysius Suprijadi mengatakan, "Untuk menciptakan situasi kamtibmas selama ramadan, pagi ini kita melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis ganja, minuman keras, dan obat berbahaya,"ucapnya.
Diuraikan sejak Januari hingga April 2021, jajarannya menyita 6 kg ganja, minuman keras sebanyak 12.800 botol, dan 13 ribu butir obat berbahaya yang didapatkan dari 152 tersangka.
"Kita musnahkan barang bukti berupa ganja dengan cara di bakar. Sedangkan minuman keras dan obat berbahaya dengan cara di hancurkan, "pungkasnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna menurunkan angka Covid-19 di Kota Bekasi.(Yud)
Penulis: yudha
Editor: jay
Comments
Leave a Comment