Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melantik 6 (enam) Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat, yakni Pj. Bupati Bandung Barat, Pj. Bupati Sumedang, Pj. Bupati Purwakarta, Pj. Wali Kota Sukabumi, Pj. Wali Kota Bandung, dan Pj. Wali Kota Bekasi pada Rabu, (20/9/2023). PALAPA POS/ IST
KOTA BEKASI - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin resmi melantik Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raden Gani Muhammad ditugaskan memimpin Kota Bekasi menggantikan Tri Adhianto, Rabu (20/9/2023).
Namun hasil penelusuran palapapos.co.id melalui situs elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan pria kelahiran Bandung 18 Agustus 1969 periode 2019 s.d 2022 tidak melebihi dari Rp 3 miliar dan tidak memiliki hutang.
Berikut ulasan harta kekayaan Raden Gani Muhammad versi elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2019 Raden Gani Muhammad melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 3.075.000.000 (tidak ada hutang) serta alat transportasi senilai Rp 285.000.000. Mobil Honda HRV 2018 senilai Rp 235.000.000 dan motor Royal Enfield Classic 2014 dengan hasil sendiri.
Pada periode 2020 Raden Gani Muhammad melaporkan harta kekayaan nya sebesar Rp 2.975.000.000 (tidak ada hutang) dan tidak ada penambahan alat transportasi.
Pada periode 2021 Raden Gani Muhammad melaporkan harta kekayaan nya sebesar Rp 2.975.000.000 (tidak ada hutang) dan tidak ada penambahan alat transportasi.
Pada periode 2022 Raden Gani Muhammad melaporkan harta kekayaan nya sebesar Rp 2.980.000.000 (tidak ada hutang) dan tidak ada penambahan alat transportasi.
Namun dalam laporan harta kekayaan Raden Gani Muhammad, harta berupa kas dan setara kas dari periode 2019 s.d 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 100.000.000.
Kas dan setara kas periode 2019 senilai Rp 290.000.000.
Kas dan setara kas periode 2020 senilai Rp 190.000.000.
Kas dan setara kas periode 2021 senilai Rp 190.000.000.
Kas dan setara kas periode 2022 senilai Rp 190.000.000.
Sebelumnya, bertempat di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melantik 6 (enam) Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Provinsi Jawa Barat, yakni Pj. Bupati Bandung Barat, Pj. Bupati Sumedang, Pj. Bupati Purwakarta, Pj. Wali Kota Sukabumi, Pj. Wali Kota Bandung, dan Pj. Wali Kota Bekasi pada Rabu, (20/9/2023).
Melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3871 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Bekasi, dengan ini diputuskan bahwa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mulai tanggal 20 September 2023 tidak lagi menjabat, dan posisinya diisi oleh Raden Gani Muhammad, Kepala Biro Hukum pada Kementerian Dalm Negeri RI, sebagai Pj. Wali Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.
Setelah melantik, Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, berpesan agar terus jalankan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat dan fokus untuk mengimplementasikan program-program pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
"Pastikan aktif untuk lakukan monitoring dan evaluasi terhadap jalannya pelayanan publik dan terapkan terus pelayanan prima dan merata kepada masyarakat, kembangkan program-progam pembangunan yang bermanfaat banyak, dan penting untuk mulai aktif bersosial media agar segala ide, saran, dan aspirasi masyarakat bisa diterima langsung melalui akun sosmed,"ujar Pj. Gubernur.
Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad menuturkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Pj. Wali Kota Bekasi dan memohon dukungannya kepada segenap jajaran aparatur Pemerintah Kota Bekasi dan tentunya kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi dalam menjalankan roda Pemerintahan ke depannya.
"Mohon dukungannya kepada seluruh jajaran pejabat dan aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk bersama kita bekerja membangun Kota Bekasi. Saya juga berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya dan melalui dukungan masyarakat serta segala aspirasinya, tentunya akan terus, di segi pelayanan publik, akan terus dioptimalkan untuk ke depannya," ucap Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad.
Di akhir masa kepemiminannya, Tri Adhianto menyampaikan rasa bangga dan syukurnya atas segala komunikasi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini hingga Kota Bekasi berkembang pesat seperti sekarang ini.
"Pembangunan di Kota Bekasi semata-mata bertujuan untuk pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat di segi sarana prasarana Pendidikan, Kesehatan, dan juga Pelayanan Publik, sehingga kesejahteraan masyarakat pun meningkat dan Kota Bekasi mampu berkembang pesat,"kata Tri.
Penulis : Yudha
Comments
ZAP
1 year ago
Leave a Comment