Rahmat Effendi dikawal petugas usai KPK menetapkannya tersangka dugaan korupsi, Kamis (6/1/2022). PALAPA POS/ IST , Kamis (6/1/2022). PALAPA POS/ IST

Saksi Kasus Pencucian Uang RE, KPK Panggil Direktur Summarecon dan Kepala Cabang Bank BJB

JAKARTA - KPK memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE), Senin (11/4/2022).

Empat saksi, yaitu, Direktur Summarecon Agung Oon Nusihono, Kepala Cabang Bank BJB Bekasi Ahmad Faisal, Heri Subroto dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi dan Peter Soeganda Marketing BIT Money Changer Mall Metropolitan Bekasi.

"Hari ini, empat saksi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi TPPU untuk tersangka Rahmat Efeendi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Pada Senin (4/4/2022), KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

BACA JUGA : Kasus TPPU Rahmat Effendi, KPK Panggil Kadisnaker Kota Bekasi

BACA JUGA : KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Tersangka TPPU

BACA JUGA : KPK Kembali Panggil Sekda Pemkot Bekasi

Sebelumnya Kamis (6/1/2022).Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lainnya tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

BACA JUGA : Usai Ketua DPRD, Sekda Kota Bekasi Ikut Kembalikan Uang ke KPK

BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Sekda Pemkot Bekasi

Tersangka lainnya pemberi suap Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

BACA JUGA : KPK Panggil Sekda Kota Bekasi Untuk Tersangka Rahmat Effendi

BACA JUGA : Chairoman J. Putro Pasrah Saat Ditanya Dana Rp 200 Juta

BACA JUGA : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Dipanggil KPK

Penerima suap selain Rahmat Effendi (RE) yaitu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY). (red)

BACA JUGA : Barang Bukti Rp 5,7 M, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi

BACA JUGA : KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Kaitan Lelang Jabatan dan PBJ

Previous Post Bupati Taput Buka Puasa dan Berbagi Kasih dengan Umat Muslim
Next PostHMI Bekasi Demo Rusak Pagar DPRD Kota Bekasi