Kepala BKD Toba, Kasten Panjaitan. IST

Pemkab Toba Raih Peringkat 2 BKN Award 2021

BALIGE - Pemerintah Kabupaten Toba meraih peringkat 2 penilaian Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dan Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) di ajang BKN Award 2021.

"Ini sebagai motivasi, kita sangat senang biarpun kabupaten kita relatif masih usia muda bisa meraih prestasi, bisa menciptakan sendiri sistem aplikasi yang dibangun dan bisa dipergunakan dalam kepegawaian,"sebut Kepala BKD Toba, Kasten Panjaitan, Sabtu (3/7/2021).

Penghargaan yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan diumumkan saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2021 pada level Pemerintah Kabupaten Tipe B, Kamis (1/7/21) secara virtual.

"Kita dapat penghargaan dari BKN untuk yang kedua, pertama tahun 2016 pengelolaan kepegawaian terbaik seluruh Indonesia. Yang kedua ini adalah Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian di tahun ini," jelasnya.

Kasten menjelaskan,  Pemerintah Kabupaten Toba telah melakukan implementasi sistem aplikasi yang terkoneksi langsung ke BKN.

"Implementasi sistem aplikasi kita sudah connect langsung ke BKN pusat, artinya seperti contoh untuk naik pangkat kita tidak perlu lagi bawa berkas karena sudah melalui aplikasi. Polanya, kita harapkan semua tanpa berkas," ungkapnya.

Ditanya terkait pelaksanaan CAT, Kasten mengakui telah beberapa kali mendapat penghargaan. Selain itu, aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) yang dibangun sendiri juga telah mendapat penghargaan.

"Selama pelaksanaan CAT kita selalu mendapat penghargaan. Sejak 2016 kita mendapat penghargaan dengan bangun sendiri SIMPEG kita, artinya, kita sendiri yang menciptakan aplikasi. Jadi mungkin inilah yang dinilai oleh pemerintah pusat bahwa hanya daerah yang tiga inilah yang bisa online sistem aplikasi untuk pelayanan kepegawaian di pusat,"tuturnya.

Prestasi yang diraih diakuinya, tidak lepas dari pembinaan yang diperoleh pada masa 100 hari kerja kepemimpinan saat ini dalam mensukseskan program pemerintah.

"Penghargaan yang kita dapat ini adalah prestasi yang sangat bagus di era kepemimpinan pak Poltak Sitorus. Dalam 100 hari kerjanya sudah mendapat penghargaan. Inilah program yang diangkat BKD dalam 100 hari kerja. Hasil diaraih Pemkab melalui BKD membuktikan kerja yang terukur, dan itu atas pembinaan Beliau, dan hasilnya langsung dilihat masyarakat. Kami diperintahkan kerja cepat, atau bapak itu lari 150 wajib kami 170, dan inilah hasil yang diraih," pungkasnya.

Penulis : Desi

PALAPAPOS © 2021

Previous Post PPKM Darurat, Penyekatan di Kota Bekasi Dijaga Ketat Petugas
Next PostIni Syarat Pengguna Transportasi Udara Berlaku 5 Juli 2021