Sekolah di Kota Bekasi Jalani PJJ, Kesehatan Anak Jadi Prioritas
KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa SD dan SMP pada 8 s.d 9 September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Keputusan tersebut muncul setelah evaluasi lapangan menunjukkan sejumlah kendala dalam upaya perlindungan siswa.
Antara lain, belum semua peserta didik disiplin menggunakan masker serta masih ditemukannya debu di lingkungan sekolah. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah.
“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan, langkah mitigasi perlu diperkuat. Untuk sementara pembelajaran dialihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi lebih terlindungi,” ujarnya, Senin (7/9/2026).
Tri menambahkan, PJJ bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. “Pembelajaran tetap berjalan dari rumah. Kita hanya memindahkan prosesnya sementara sampai kondisi memungkinkan anak-anak kembali ke sekolah,” katanya.
Menurutnya, kebijakan ini akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik, kondisi lingkungan sekolah, kualitas udara, serta masukan dari perangkat daerah dan instansi teknis terkait.
“Prinsipnya, pendidikan harus tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak menjadi pertimbangan utama,” tegasnya.
Pemkot Bekasi juga meminta orang tua memastikan anak mengikuti kegiatan PJJ serta membatasi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.
Di sisi lain, pemerintah daerah melalui perangkat terkait terus memantau aktivitas Gunung Anak Krakatau dan potensi dampaknya terhadap wilayah Kota Bekasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Informasi penting akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah. Jadi tetap tenang, waspada, dan jangan mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” tutur Tri.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.
Edaran itu meminta sekolah meningkatkan penggunaan masker, mengurangi aktivitas luar ruangan, menjaga kebersihan lingkungan, serta memberi perhatian khusus kepada peserta didik yang rentan.
Kebijakan PJJ ini menjadi bentuk penyesuaian setelah evaluasi kondisi aktual di lapangan. Pemerintah memastikan perkembangan situasi akan terus dipantau dan kebijakan dapat disesuaikan kembali sesuai hasil evaluasi. (Yud).