
Rahmat Effendi usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/1/2022). PALAPA POS/ IST
KPK Dalami Dokumen Kepegawaian Ditandatangani Rahmat Effendi
JAKARTA - KPK terus mendalami kasus yang melibatkan ditandatangani Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE). Salah satunya mendalami dokumen administrasi kepegawaian yang ditandatangani oleh tersangka.
“Tim penyidik KPK mendalami dokumen kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang ditanda-tangani tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai surat keputusan Wali Kota,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 15/-3/-2022).
Dia menjelaskan, mendalami hal itu tim penyidik KPK, Senin (14/3/-2022), telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi Reny Hendrawati sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
"Penyidik mengali informasi dan apa yang diketahui Reny Hendrawati terkait dokumen administrasi kepegawaian ASN Pemkot Bekasi yang ditandatangani tersangka Rahmat Effendi,"ungkap Ali.
BACA JUGA : KPK Kembali Panggil Sekda Pemkot Bekasi
Sebelumnya Kamis (6/1/2022).Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lainnya tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
BACA JUGA : Usai Ketua DPRD, Sekda Kota Bekasi Ikut Kembalikan Uang ke KPK
BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Sekda Pemkot Bekasi
Tersangka lainnya pemberi suap Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
BACA JUGA : KPK Panggil Sekda Kota Bekasi Untuk Tersangka Rahmat Effendi
BACA JUGA : Chairoman J. Putro Pasrah Saat Ditanya Dana Rp 200 Juta
BACA JUGA : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Dipanggil KPK
Penerima suap selain Rahmat Effendi (RE) yaitu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY). (red/-ant)
BACA JUGA : Barang Bukti Rp 5,7 M, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi
BACA JUGA : KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Kaitan Lelang Jabatan dan PBJ