Dugaan Pungli di SDN 14 Aren Jaya, Nico: Kembalikan Duit Orang Tua Siswa
BEKASI TIMUR – Nicodemus Godjang Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan menyesalkan adanya pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 Aren Jaya, Bekasi Timur, dan meminta duit yang sudah dipungut untuk segera dikembalikan kepada orang tua siswa.
Pungutan dengan alasan renovasi bangunan diminta Nico, agar pihak sekolah dan komite sekolah menghentikan aksi pungutan kepada siswa, yang menurutnya informasi didapatnya pemberian uang menjadi kewajiban sebesar Rp 113 ribu per siswa.
“Pelanggaran, tindakan itu jelas pungutan liar (Pungli) tidak dibenarkan tindakan seperti itu di sekolah terutama di sekolah negeri. Renovasi ubin sekolah tidak dipungut dari orang tua siswa, ada anggaran APBD tinggal diajukan saja ke Dinas Pendidikan (Disdik) untuk dianggarkan. Pembangunan sekolah negeri itu kewajiban pemerintah,” tegas Nico.
Nico menegaskan, tidak ada pungutan apapun untuk renovasi sekolah untuk sekolah negeri.
“kembalikan, renovasi dan membangu sekolah negeri itu menjadi kewajiban pemerintah. Sebelum menjadi masalah silahkan kembalikan,”ujar Nico.
Penulis : Robesk