DPD PKS Kota Bekasi Sebut Pergantian Ketua DPRD Tradisi Partai
BEKASI – Pasca desakan beberapa pihak melalui aksi demo mendesak Chairoman J.Putro mundur sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi, akhirnya DPD PKS Kota Bekasi adakan konferensi pers terkait pergantian, dan menyebutnya merupakan tradisi dan tidak berkaitan dengan kasus pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi. Kamis (3/3/2022).
Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara menjelaskan pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi merupakan tradisi partainya. Ia pun mengaku hal itu tidak berhubungan dengan pengembalian uang Rp 200 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Chairoman J.Putro berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersangka Wali Kota nonakktif Rahmat Effendi.
BACA JUGA : Chairoman J. Putro Pasrah Saat Ditanya Dana Rp 200 Juta
BACA JUGA : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Dipanggil KPK
"Kalau ada yang bertanya kenapa ketua DPRD diganti, ini merupakan bentuk konsekuensi dari PKS yang bertekad menjadi partai politik yang modern dan ini tradisi yang baru di PKS. Pimpinan DPRD pun sama halnya dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jadi itu hal yang biasa, semoga siapapun yang menjalankan amanah barunya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi bisa menjadi lebih baik nantinya,"katanya.
BACA JUGA : Ratusan Massa Geruduk DPRD Kota Bekasi
BACA JUGA : Setelah Didesak Mundur, Choiruman Akan Diganti
Ia pun kepada palapapos.co.id mengatakan akan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan KPK kepada Chairoman J.Putro usai pengembalian uang tersebut. Namun dirinya mengatakan, sosok pengganti Chairoman J.Putro adalah Muhammad Saiful Daulah.
"Jadi proses pergantian ini khususnya pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kami DPD hanya mengusulkan nama saja, yang menandatangani langsung Presiden dan Sekretaris Jendral PKS,"ungkap Heri Koswara.
Hal senada juga dikatakan Choiroman J. Putro, bahawa tidak ada kaitannya dengan isu yang beredar selama ini. Namun merupakan salah satu bentuk untuk peingkatan kinerja partai.
"Tentunya kita sebagai kader siap ditugaskan, dan siapapun nanti yang menjalankan amanah baik itu sifatnya politik ataupun non-politik bisa berjalan lebih baik dan barangkali menjadi pelajaran yang baik,"tukasnya.
Sekedar informasi, proses pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS sebagai tindaklanjut Surat Keputusan yang diterbitkan DPP PKS dengan No: 191/SKEP/DPP/-PKS pada Kamis (10/2/2022). Surat tersebut sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Bekasi oleh DPD PKS Kota Bekasi dengan No:168/K/AJ-24/1443 pada Rabu (23/2/2022).
Penulis : Yudha