
Pembangunan gedung Dinas Teknis Bersama Kota Bekasi akan dilanjutkan tahun ini setelah sebelumnya ditinggal pelaksana. PALAPAPOS/Nuralam
Sempat Ditinggal Kabur Pelaksana, Gedung Teknis Kembali Dikebut Tahun Ini
BEKASI - Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, memastikan pembangunan gedung teknis yang sempat mangkrak akan dikebut pada tahun 2020 ini dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 34 miliar.
"Tahun 2020 ini kembali dilanjutkan pembangunannya," kata Jumhana Lutfi saat dikonfirmasi palapapos.co.id, Sabtu (8/2/2020).
Untuk pelaksanaan lelang tender proyek tersebut, direncanakan digelar pada Januari hingga Maret 2020. Sementara, untuk pelaksanaan pekerjaan, Pemerintah Kota Bekasi menarget kegiatan bisa berjalan mulai April hingga Juni 2020.
Dari informasi yang diperoleh, Gedung Teknis yang rencananya ditempati Dinas Tata Ruang, PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, sempat mangkrak akibat ditinggal oleh pelaksana pembangunan, yakni PT Maju Alam Mandiri (MAM) Energindo pada tahun 2018 lalu.
Jumhana Lutfi mengakui alasan pelaksana tidak menyelesaikan pekerjaan karena Pemerintah Kota Bekasi tidak sanggup membayar kegiatan proyek tersebut.
"Pada tahun 2018 kan terjadi turbulensi anggaran bang," kilahnya.
Sebelumnya, pihak PT Maju Alam Mandiri (MAM) Energindo, Andri membenarkan pihaknya meninggalkan pekerjaan karena pemerintah dinilai tidak kooperatif terhadap pembayaran.
Andri memastikan pihaknya bekerja secara profesional asalkan semua kesepakatan dalam kontrak kerjasama diselesaikan kedua pihak, terutama mengenai pembayaran.
"Ada sedikit masalah, kita selesaikan dulu pembayarannya," kata Andri. (lam)
Baca Juga: Pembayaran Bermasalah, Pembangunan Gedung Dinas Teknis Mangkrak