Dinas Kesehatan Harus Masif Lakukan Pengawasan Obat
KOTA BEKASI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi diharapkan untuk masif dalam pengawasan serta pengendalian terhadap obat yang berada di Puskesmas se-Kota Bekasi. Hal itu dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi sebagai langkah pencegahaan terhadap kondisi dan kualitas obat supaya tidak kedaluwarsa, Rabu (19/3/2025).
“Monitoring pengendalian obat itu memang harus profesional. Ini saya liat monitoringnya kurang, obat di tahun 2022 pengadaannya barangnya, tapi 2023 sudah dicabut," katanya.
"Tetapi ini yang terjadi dibawah (Puskesmas-red) tidak selaras. Seharusnya instruksi itu selaras ke bawah, ternyata ada miss sehingga terjadi insiden obat kadaluwarsa di Puskesmas Rawatembaga beberapa hari lalu,” sambungnya.
Sebagai mitra dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi, sambung Ahmadi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi harus mengintruksikan kepada Puskesmas supaya memberikan pelayanan maksimal dan bermutu kepada masyarakat.
Terlebih insiden obat kadaluwarsa yang sempat terjadi beberapa hari lalu harus menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kota Bekasi agar dikemudian hari tidak terulang kembali.
“Dinkes sebagai mitra Komisi IV, kita harus menjamin pelayanan masyarakat harus kita pulihkan kembali kepercayaannya,” tutupnya. (ADV).