Ribuan massa saat demo #SaveBabi di DPRD Sumut, Senin (10/2/2020). PALAPAPOS/Istimewa

Gerakan 102 Ditetapkan Sebagai Hari Kedaulatan Babi

MEDAN – Sebagai bagian dari budaya dan perekonomian masyarakat suku Batak, Gerakan #SaveBabi menetapkan 10 Februari 2020 sebagai Hari Kedaulatan Babi.

"Hari ini 102 (tanggal 10 bulan 2) kita tetapkan sebagai Hari Kedaulatan Babi," kata Ketua Gerakan #SaveBabi, Boasa Simanjuntak dihadapan ribuan massa aksi di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (10/2/2020).

Untuk itu, Boasa mengajak seluruh masyarakat Batak untuk tidak lagi menyebut Babi dengan istilah B2.

"Jadi, mulai hari ini kita sebut Babi saja, tidak ada B2," ujar Boasa.

Menurutnya, gerakan #SaveBabi, tidak akan melakukan reuni seperti gerakan lainnya. Namun, setiap tahun atau 10 Februari akan diperingati sebagai Hari Kedaulatan Babi. (red)

Baca Juga: Tolak Pemusnahan Babi, Ribuan Massa Demo 'Save Babi' di Depan DPRD Sumut

Previous Post Sempat Ditinggal Kabur Pelaksana, Gedung Teknis Kembali Dikebut Tahun Ini
Next PostDariyanto: Pansus Drainase Tidak Jamin Kota Bekasi Bebas Banjir