Kepala Satpol PP Taput Rudi Sitorus saat mendata dan melakukan pembinaan kepada enam Waitress yang terciduk dalam razia Pekat dari Cafe Arwana Terminal. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Saat Digeruduk, Enam Waitress Diciduk Satpol Dari Cafe Arwana Terminal

TARUTUNG - Untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Tapanuli Utara, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia Pekat (Penyakit Masyarakat) secara mendadak, Jumat (22/2/2019) malam, hingga membuat enam Waitress di kafe remang-remang Arwana di kompleks Terminal Madya Tarutung, yang sedang melayani pelanggan  terkejut dan tidak bisa berkutik.

Alhasil, keenam Waitress yang berasal dari luar daerah Taput tersebut digelandang ke Markas Satpol PP. Seperti diungkapkan Kepala Satuan Pamong Praja Rudi Sitorus yang membenarkan razia Pekat yang dilakukan pihaknya.

Dikatakannya, sebelum masuk ke lokasi yang sering dikeluhkan warga menyediakan wanita penghibur. Satpol terlebih dahulu mengintai lokasi setelah itu baru menggerebek.

"Ada enam Waitress yang kita amankan saat melayani tamu minum minuman beralkohol dan ada juga yang sedang bernyanyi," ungkapnya.

Rudi mengatakan, keenam Waitress itu diambil datanya serta diberikan pembinaan kemudian membuat surat pernyataan.

"Kita telah hubungi keluarganya agar dijemput dan meminta mereka tidak mengulangi perbuatannya kalau ketahuan sekali lagi akan kita kirim ke panti rehabilitasi di Berastagi," paparnya.

Rudi menegaskan komitemen jajarannya untuk memberantas Pekat. "Kita akan melakukan razia secara mendadak dan kita harap melalui cara ini angka kejahatan di Taput bisa ditekan," tukasnya.

Nama-nama pelayan yang diciduk dari Cafe Arwana Terminal berinisial M (23) Kuala Simpang Aceh, NP (35) jalan Selamat Kampung Durian Medan, ES (32) jalan Karya Medan, RCM (29) Lomban Lobu Porsea Tobasa, A (23) Kuala Simpang Pulo 3 Aceh dan NS (33) Berastagi. (als)

Previous Post Tidak Diotopsi, Polisi Pastikan Korban Meninggal Akibat Jatuh
Next PostHasto: Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf di Jabar Terus Meningkat