Setelah dua ODGJ bebas pasung dirawat di rumah sehat jiwa, kembali Dinkes lepaskan dua lagi dari pasungan di Kecamatan Adiankoting. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Pasien ODGJ Puskesmas Parsingkaman Dilepas Pasung Dinkes Taput

ADIANKOTING - Dinas Kesehatan Tapanuli Utara turun langsung untuk melepaskan dua pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari pemasungan di kecamatan Adiankoting. 

Pelepasan pemasungan ini dimulai dari Desa Lobu Pining dilakukan Kadis diwakili Kepala Bidang P2P Risma Panjaitan, Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Manginar Pangaribuan berserta Tim Public Safety Center (PSC) 119, Selasa (10/4/2018).

"Irwan Silalahi (30) adalah pasien dengan gangguan jiwa desa Lobu Pining yang sudah dipasung sekitar 15 tahun dan sekarang akan dilepas dari pemasungan dan akan dibawa ke Rumah Singgah Sehat Pangaribuan, terang Risma Panjaitan.

Selanjutnya, Risma mengungkapkan, pihaknya juga menuju Desa Banuaji I untuk pelepasan pasien ODGJ Bontor Simatupang (48). "Bontor dipasung karena sudah mengganggu orang," ungkapnya.

Menurut keluarga pasien, Joksen Simatupang, Bontor Simatupang mengalami gangguan jiwa ketika dia masih diperantauan, maka dibawa pulang ke kampung. 

Selain itu ,Joksen Simatupang juga berharap agar sipasien tersebut dapat sembuh dan dapat beraktivitas seperti biasa. "Saya berharap dengan adanya rumah singgah /sehat jiwa ini, abang saya dapat sembuh," ujarnya.

Risma mengatakan, bahwa pasien yang dilepas dari pemasungan akan dibawa kerumah singgah/Rumah Sehat Jiwa yang berada di Kecamatan Pangaribuan untuk kita dibimbing.

"Untuk pasien yang kita lepas dari pemasungan, yang akan selanjutnya akan kita bawa kerumah singgah atau rumah sehat jiwa untuk dibina dan dibimbing tim medis dan rohaniawan, namun saya juga berharap pihak keluarga agar sering mengunjungi si pasien, karena itu dapat membantu percepatan kesembuhan si pasien", ucapnya.

Kapus Parsingkaman dr Patuan Sihombing membenarkan pelepasan ODGJ di wilayah kerjanya. "Mereka adalah pasien kami dan telah menjalani perawatan ada yang setahun dan tiga bulan," katanya.

Untuk memulihkan kondisnya akibat terpasung cukup lama, Patuan secara intens menugaskan bidan maupun stafnya memberikan obat, pil maupun suntikan. "Jika obatnya habis kita antarkan langsung, dan memang kondisinya sudah ada respek dengan orang sekitarnya makanya sudah bisa dipindahkan untuk dirawat secara intensif di rumah sehat jiwa Pangaribuan," tukasnya.

Kepala Puskesmas Pangaribuan Edward Sihombing juga mengatakan, akan selalu memperhatikan dan menjaga pasien ODGJ. "Kita akan beri perhatian yang maksimal, mengingat ini adalah program Dinas Kesehatan Tapanuli Utara dan atas inisiasi Nikson Nababan,". ujarnya.

Setiba di Rumah Singgah, Kepala Bidang P2P Risma Panjaitan juga berbincang-bincang langsung dengan pasien dengan gangguan jiwa yang merupakan warga Kecamatan Purbatua Paima dan Baris. 

Paima dan Baris merupakan pasien yang bebas dari pemasungan. "Saya sangat senang begitu sampai di rumah singgah, saya langsung disambut baik Paima Pasaribu dan Baris, kemajuan yang sangat cepat, mudah-mudahan secepatnya sembuh," harapnya. (als)

Previous Post Puluhan Miliar APBD Taput Dikucurkan Lanjutkan Jalan Hotmix
Next PostFajar: Kita Akan Turun Langsung Memantau