Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Rabu (22/1/2020), bersama Dinas Pendidikan dan beberapa Kepala SMP Negeri membahas beberapa kegiatan, salah satunya ‘outing class’. PALAPA POS/Nuralam

DPRD Kota Bekasi Dorong Dinas Pendidikan Terbitkan Peraturan Terkait 'Outing Class'

BEKASI - Polemik kegiatan ‘outing class’ di sekolah disinyalir karena belum adanya peraturan tetap dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Agar tidak terjadi permasalahan kedepannya, DPRD Kota Bekasi mendorong Dinas Pendidikan menerbitkan peraturan yang mengikat.

"Komisi IV minta Kadisdik agar mengeluarkan aturan terkait outing class, sehingga persoalan-persoalan ini tidak ada lagi dikemudian hari," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, Rabu (22/1/2020).

Sardi menegaskan, setiap kegiatan melibatkan beberapa pihak di sekolah, harus diperkuat peraturan mengikat. Hal ini, kata dia, agar memudahkan pihak sekolah dalam membuat program kerja serta memiliki kepastian hukum.

Mencuatnya kegiatan ‘outing class’ yang sempat menjadi perhatian, disebut politisi PKS ini sebagai warning bagi Dinas Pendidikan. Hanya saja, Sardi mengakui kegiatan ‘outing class’ memiliki manfaat untuk menambah wawasan siswa di sekolah.

"Bukan dihentikan, tetapi untuk memastikan agar pihak sekolah tidak terganjal dengan persoalan-persoalan yang dapat menghambat kinerja mereka. Saya rasa kegiatan outing class sangat bermanfaat bagi siswa, menambah wawasan dan pengetahuan," kata Sardi.

Bahkan Sardi menegaskan menolak adanya intervensi dari pihak mana pun yang menginginkan agar Komisi IV menjadi alat pihak-pihak tertentu.

"Komisi IV tidak bisa diintervensi atau mengikuti agenda setting pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari persoalan outing class," tegasnya.

Meski begitu, Sardi meyakini pihaknya tetap akan kritis menyikapi berbagai persoalan yang menyangkut dengan tupoksi Komisi IV. Ia berjanji konsen melakukan pengawasan kepada mitra kerja, salah satunya adalah Dinas Pendidikan.

"Komisi IV akan tetap melakukan pengawasan penyelenggaraan pendidikan disemua SMP Negeri. Outing class perlu didalami secara komprehensif dan jangan sampai isu sekolah mengganggu proses pembelajaran dan tidak fokusnya para Kepsek dalam memimpin sekolah. Ini dunia pendidikan, harus selesaikan persoalan secara terdidik, bukan diselesaikan dengan cara-cara tidak baik," imbuhnya. (lam)

Previous Post Bupati Nikson Tegaskan Pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong Harus Jadi
Next PostSejak Digulirkan Januari 2018, Rumah Sehat Jiwa Pangaribuan Pulihkan 38 Pasien ODGJ