Reny Hendrawati Dicopot Dari Sekda, Adi Susila : Bisa Dikatakan Pemberian Sanksi
KOTA BEKASI - Pengamat sekaligus akademisi asal Universitas Islam "45" Bekasi, Adi Susila menyatakan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi mencopot mantan Sekretaris Daerah, Reny Hendrawati menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan bisa dikatakan pemberian sanksi kepada putri dari politisi senior Partai Golkar, Abdul Manan, Rabu (4/1/2023).
"Secara birokrasi dengan diturunkan nya Reny Hendrawati menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan bisa dikatakan pemberian sanksi, atau bisa dibilang kinerja kurang baik,"kata Adi Susila saat dikonfirmasi palapapos.co.id.
Lebih lanjut ia juga menyatakan, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan orang ketiga pada sistem pemerintahan. Kendati demikian dirinya menduga bahwa Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto butuh orang kepercayaan untuk ditempatkan sebagai Sekda.
"Saya kira disetiap wilayah memang kepala daerah pasti membutuhkan tim yang sejalan dengan dirinya dan dapat dipercaya. Yang jelas pasti ketika Reny Hendrawati diturunkan jabatan menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tidak cocok dengan dirinya,"ungkapnya.
BACA JUGA : Reny Hendrawati Digeser Dari Sekda, Tri Adhianto : Itu Hal Yang Biasa
BACA JUGA : Komisi I DPRD Kota Bekasi Belum Tau Pergantian Sekda
BACA JUGA : Putri Politisi Senior Partai Golkar Digeser Dari Sekda
Menurut informasi yang didapat, Alih tugas jabatan dilakukan mempertimbangkan kelanjutan program kerja Sekda sehingga pelaksanaan Sertijab dilakukan pada anggaran baru 2023 berjalan.
Pemerintah Kota Bekasi melakukan alih tugas jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Bekasi setelah melakukan tahapan evaluasi kinerja berkoordinasi dengan Kepala KASN, Gubernur Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri.
Serangkaian tahapan evaluasi kinerja Sekda telah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2022, juga telah dilakukan pelaksanaan evaluasi kinerja Sekda Kota Bekasi bertempat di BKD Provinsi Jawa Barat yang dilakukan tim evaluasi, yakni Kepala BKD Provinsi Jabar, Kepala Inspektorat Jawa Barat dan Guru Besar UNPAD. Hasil evaluasi panitia evaluasi kemudian disampaikan kepada Kepala KASN, Kemendagri, dan Gubernur Jawa Barat.
Penulis : Yudha