
Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah saat berhasil dikonfirmasi awak media, Rabu (4/1/2022). PALAPA POS/ Yudha
Reny Dicopot Sebagai Sekda, Saifuddaulah Ikut Kaget
KOTA BEKASI - Pencopotan Reny Hendrawati sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah mengatakan informasi tersebut langsung disampaikan kepada dirinya dalam bentuk undangan mengenai pelantikan orang nomor tiga di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (4/1/2023).
"Kalau informasi ke DPRD Kota Bekasi itu langsung 'japri' ke saya tentang adanya pelantikan, dan saya kaget ada pengukuhan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi. Memang belum ada surat tembusan kepada kami (DPRD Kota Bekasi-red),"ucap pria yang belum lama menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi lantaran bertukar dengan Chairoman J.Putro.
Kendati demikian, dirinya menegaskan untuk perihal surat tembusan seyogya nya langsung tersampaikan kepada Sekretariat Dewan (Setwan). Kalaupun langsung ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi menurutnya itu sah-sah saja, tetapi tidak ada kewajiban seorang ketua menyampaikan kepada pimpinan dan anggota lainnya, apalagi komisi.
BACA JUGA :Reny Hendrawati Dicopot Dari Sekda, Adi Susila : Bisa Dikatakan Pemberian Sanksi
BACA JUGA : Reny Hendrawati Digeser Dari Sekda, Tri Adhianto : Itu Hal Yang Biasa
"Hari berikutnya saya tanyakan kepada Sekretariat Dewan (Setwan) belum ada informasi dan baru kemudian komunikasi dengan pihak BKPSDM Kota Bekasi. Sebetulnya kalaupun langsung ditujukan kepada saya sah saja, tetapi tidak ada kewajiban menyampaikan kepada pimpinan dan anggota lainnya, apalagi komisi, memang nya ketua itu pesuruh,"ketusnya.
Lebih lanjut, Saifuddaulah pun menyarankan agar pihak Komisi I DPRD Kota Bekasi menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan untuk dilakukan pemanggilan dan mempertanyakan kepada pihak eksekutif mengenai pergantian Sekda.
BACA JUGA : Komisi I DPRD Kota Bekasi Belum Tau Pergantian Sekda
BACA JUGA : Putri Politisi Senior Partai Golkar Digeser Dari Sekda
"Sebetulnya ini kewenangannya ada pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam hal ini Komisi I DPRD Kota Bekasi, lantaran berhubungan dengan pemerintahan. Saya hanya tinggal menunggu disposisi, karena yang akan lakukan pemanggilan adalah AKD yang berhubungan dengan pemerintahan,"ungkapnya.
Namun saat ditanya penyebab terjadinya pergeseran posisi Sekda, dirinya tidak ingin lakukan justice kepada putri politisi senior Partai Golkar yang sempat mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus mantah Wali Kota Rahmat Effendi.
"Jangan tanya ke saya kalau soal itu. Namun pernah saya tanyakan, dan memang terkait dengan kinerja saja,"tukasnya.
Penulis : Yudha