Reny Hendrawati Digeser Dari Sekda, Tri Adhianto : Itu Hal Yang Biasa
KOTA BEKASI - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa pergeseran jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Reny Hendrawati semata-mata karena evaluasi kinerja. Rabu (4/1/2023).
"Kalau menurut saya sih, rotasi dan mutasi itu hal yang biasa terjadi dalam suatu proses kepemimpinan. Terlebih sudah sesuai Undang-undang, artinya dalam kurun waktu dua tahun bisa dilakukan evaluasi. Apalagi ibu Sekda (Reny Hendrawati-red) sudah hampir empat tahun menjabat,"kata Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto usai melantik Tenaga Ahli pada Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3).
Lebih lanjut, Tri Adhianto menyatakan bahwa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkena rotasi dan mutasi suatu bentuk penyegaran dan pembelajaran, agar cepat mengaktualisasikan.
Lebih tegas pria yang akrab disapa Mas Tri tersebut menyampaikan, bahawa fungsi kepemimpinan itu bukan karena latar belakang keluarga.
BACA JUGA : Komisi I DPRD Kota Bekasi Belum Tau Pergantian Sekda
BACA JUGA : Putri Politisi Senior Partai Golkar Digeser Dari Sekda
"Dengan dilakukan nya rotasi mutasi mereka akan cepat belajar dan mengaktualisasikan ditempat barunya. Karena fungsi kepemimpinan itu adalah managerial bukan tergantung latar belakang keluarga,"ucapnya.
Sekedar informasi, Pelaksanaan alih tugas jabatan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8356/SJ perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada 22 November 2022.
Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melantik Reny Hendrawati dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Bekasi sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi dijabat Junaedi yang juga Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Pelantikan melalui SK Nomor 821.2/Kep.01-BKPSDM/I/2023 tentang Alih Tugas Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Penulis : Yudha