Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. PALAPA POS/ Yudha

Nicodemus: Reny Kurang Sigap, Junaedi Dianggap Layak

KOTA BEKASI - Mengenai pencopotan Reny Hendrawati sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) lantaran terkena evaluasi kinerja, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan Junaedi yang sudah ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) harus belajar dari yang sebelumnya, Rabu (4/1/2023).

Pasalnya, Nicodemus menilai kinerja Reny Hendrawati saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) tidak maksimal dan kurang sigap dalam menjalankan tugasnya sebagai orang nomor tiga di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi.

"Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) itu kan merupakan perpanjangan tangan dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Dan semestinya kedepannya Pelaksana Harian (Plh) yang diamanahkan kepada Junaedi bisa lebih baik dibandingkan dengan yang sebelumnya,"ucap politisi fraksi PDI Perjuangan.

BACA JUGA :Reny Hendrawati Dicopot Dari Sekda, Adi Susila : Bisa Dikatakan Pemberian Sanksi

BACA JUGA : Reny Hendrawati Digeser Dari Sekda, Tri Adhianto : Itu Hal Yang Biasa

Kendati demikian, kepada palapapos.co.id pria yang akrab disapa Bang Nico menjelaskan bahwa saat Reny Hendrawati masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi kurang memiliki komunikasi yang baik dengan eksekutif, yudikatif dan legislatif.

"Seharusnya ketika sudah menjadi penjabat, apalagi memiliki jabatan yang sangat strategis beliau (Reny Hendrawati-red) memiliki komunikasi yang baik dengan eksekutif, yudikatif dan legislatif. Dan, saya yakin Pak Junaedi mampu karena pernah menjabat sebagai Sekwan DPRD Kota Bekasi. Minimal sudah punya pengalaman komunikasi secara politik,"tukasnya.

Tidak itu saja, kata Nico, seharusnya Sekda membantu kepala daerah, khususnya di  internal pemerintahan untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik.

BACA JUGA : Komisi I DPRD Kota Bekasi Belum Tau Pergantian Sekda

BACA JUGA : Putri Politisi Senior Partai Golkar Digeser Dari Sekda

“Misalnya, mengecek ke Kecamatan dan Kelurahan. Apakah di etalase pelayanan publik itu sudah berjalan maksimal. Apakah kantor pelayanan public itu sudah represetatif? Bukan hanya di kantor saja. Cuma panggil bawahan saja. Ya, kan Namanya juga sekda itu separuh politik dan birokrat. Cuma bedanya, kalua kepala daerah yang turun ke bawa itu mungkin diekspos. Kalau sekda itu, ya tidak perlu diekspos. Hanya memastikan saja dan dilaporkan ke kepala daerah sebagai pimpinannya,” ucap Nico yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi ini.

Untuk itu, Nico meminta Plh Sekda Junedi nanti harus bisa memastikan etalase pelayanan public nanti. Kantor kecamatan dan kelurahan harus bisa dipastikan representative. “Kita lihat gebrakan Plh Sekda nanti. Mudah-mudahan pelayanan public bisa lebih baik,” tegasnya.

Penulis : Yudha

Previous Post Reny Dicopot Sebagai Sekda, Saifuddaulah Ikut Kaget
Next PostMusrenbang Harapan Jaya, Banyak Usulan Pembangunan Tak Terealisasi