Sejumlah pengunjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terlibat aksi dorong-mendorong dengan polisi di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/9/2019). PALAPA POS/Istimewa

Mahasiswa Mendukung Revisi UU KPK

JAKARTA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyatakan tiga sikap, yakni meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik, percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih dan mendukung pengesahan UU KPK oleh DPR.

Hal itu disampaikan PMII saat melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Awalnya, pengunjuk rasa mencoba menaiki pelataran gedung KPK untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, hal tersebut langsung dicegah oleh polisi.

Dalam aksinya, mahasiswa terlibat saling dorong dengan Polisi. Adapun pengunjuk rasa yang berada di atas mobil komando mencoba menenangkan. "Jangan terpancing, jangan terprovokasi," teriaknya menggunakan pengeras suara.

Polisi pun dari atas mobil komando yang digunakan pengunjuk rasa juga mencoba menenangkan. "Dari pihak mana pun untuk dapat menahan diri. Jangan ada yang terprovokasi," ucap dia. (olo)

Baca Juga: Mahasiswa di Kendari Desak Ketua KPK Mundur  

Previous Post Akibat Kabut Asap, Dua Maskapai Batal Mendarat di Bandara Internasional Silangit
Next PostPengunjuk Rasa Lempar Telur Ke Gedung KPK