Pemerintah Kota Bekasi saat menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian. PALAPA POS/Yudha.

WTP Lagi! Kota Bekasi Tembus 90,8 Persen Tindak Lanjut BPK

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Kota Bekasi mencatat capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 90,8 persen.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, raihan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah Kota Bekasi WTP,” ujar Harris Bobihoe, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan data BPK Perwakilan Jawa Barat, capaian tindak lanjut rekomendasi Kota Bekasi menempatkan daerah ini di peringkat kelima se-Jawa Barat. Posisi tersebut berada di bawah Kota Depok (96 persen), Kota Banjar dan Kota Bogor (94,3 persen), serta Kabupaten Ciamis (93,3 persen).

Capaian Kota Bekasi juga melampaui sejumlah daerah besar lainnya. Kota Bandung mencatat 83,1 persen, Kabupaten Bogor 81 persen, dan Kabupaten Bekasi 79,5 persen.

Adapun Kota Tasikmalaya berada tepat di bawah Kota Bekasi dengan capaian 87,4 persen.Opini WTP sendiri merupakan penilaian BPK yang menyatakan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Sementara itu, tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai temuan auditor.

Dengan raihan opini WTP dan capaian tindak lanjut sebesar 90,8 persen, Kota Bekasi memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Jawa Barat.

Sementara, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi menyampaikan bahwa raihan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

"Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan hasil dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ini merupakan WTP yang kedua," katanya saat dihubungi palapapos.co.id.

Dirinya pun berharap dengam capaian positif tersebut, Kota Bekasi bisa menjadi lebih baik mengenai tata kelola keuangan serta program tepat sasaran.

"Harapanya tatakelola keuangan daerah semakin baik dan pengunaan anggaran rakyat kembali kerakyat dengan tepat sasaran program Pemerintah Daerah (Pemda)," tutupnya. (Yud).

Previous Post Ribuan LGBT di Kota Bekasi, MUI Angkat Bicara