Ist.

LPLHK Dukung Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe di Pilkada

KOTA BEKASI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Lingkungan Hidup Dan Kesahatan (LPLHK) yang berpusat di Kota Bekasi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 3 Tri Adhianto–Harris Bobihoe dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu diungkapkan Ketua Umum LPLHK, H.Yana Triyana, Senin (7/10/2024).

"DPP LPLHK selama ini telah ikut berperan aktif memantau secara langsung terkait penanganan sampah yang ada di Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Tri Adhianto telah berjalan dengan baik. Masyarakat disekitar TPA Bantargebang juga mendapatkan berbagai fasilitas konpensasi dari pemkot hasil dari bandek DKI," katanya.

Lebih lanjut dirinya pun menyampaikan terkait masalah kesehatan, masyarakat Kota Bekasi mendapat pelayanan kesehatan yang cukup lumayan baik, dari mulai puskesmas juga di berbagai rumah sakit yang ada di Kota Bekasi.

"Kami tau persis pelayanan masyarakat yang sakit waktu sebelum era pak Tri Adhianto di RSUD Kota Bekasi, Alhamdulillah sekarang masyarakat yang sakit bisa langsung di bawa ke RSUD tanpa harus berbelit dan langsung dapat pelayanan dari pihak Rumah Sakit adapun persyaratan administrasi bisa di urus kemudian," ujarnya.

Sementara, Ketua Dewan Pengawas Pusat LPLHK, Alex Suherman sangat sepakat dengan yang dikatakan Ketua Umum LPLHK, H.Yana Triyana, mengenai figur Tri Adhianto

"Ketika masalah sampah dan kesehatan tidak ditangani dengan baik tentunya sangat akan berdampak kepada masyarakat tentunya. Apalagi wilayah Bantargebang adalah merupakan central pembuangan sampah dari dua wilayah DKI Jakarta dan Kota Bekasi sendiri perlu mendapatkan perhatian serius," ujar Alex.

Ia pun berharap, jika Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe terpilih sebagai kepala daerah, tidak ada lagi aduan masyarakat Bantargebang terkait dana kompensasi.

"Saya berharap di era kepemimpinan RIDHO nanti kalau terpilih, jangan lagi ada aduan masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Bantargebang terkait dana kompensasi warga yang berdampak ditunda seperti akhir-akhir ini. Karena itu memang hak nya masyarakat tersebut," tutupnya.

Penulis : Yudha.

Previous Post Heri Koswara Diduga Kampanye Didalam Masjid
Next PostSK dari Pj. Bupati Taput Tak Sesuai Aturan, Indra Simaremare Tetap Berkantor Sebagai Sekda Taput