Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua KADIN Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar. PALAPA POS/Yudha.
KADIN Kota Bekasi Dukung Wali Kota Bekasi Berkantor di RW
KOTA BEKASI - Rencana Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk berkantor di lingkungan RW mulai Januari 2027 mendapat dukungan dari kalangan dunia usaha. Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat pemerataan pembangunan sekaligus memastikan program Lingkar Keren dengan alokasi Rp100 juta per RW benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua KADIN Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, menilai kehadiran kepala daerah secara langsung di tengah warga menjadi kesempatan penting untuk melihat kondisi pembangunan, mendengar aspirasi masyarakat, serta mengidentifikasi potensi ekonomi lokal yang selama ini belum tergarap optimal.
Menurutnya, pembangunan harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat, termasuk membuka peluang usaha dan memperkuat UMKM di tingkat lingkungan, Senin (21/9/2026).
“Kami mendukung penuh Wali Kota berkantor di RW. Pemerintah harus melihat langsung potensi dan persoalan di lingkungan, sebab di sanalah banyak UMKM dan usaha kecil berjuang untuk tumbuh,” ujarnya.
Qadar juga menekankan pentingnya pemanfaatan program Lingkar Keren yang kini memasuki tahun kedua.
Alokasi Rp100 juta per RW diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.
“Dana Rp100 juta per RW harus bisa menjadi pemantik ekonomi lokal. KADIN mendorong agar pemberdayaan UMKM, pemanfaatan produk lokal, dan keterlibatan pelaku usaha menjadi bagian dari ekosistem pembangunan. Uang pembangunan harus memberi manfaat sebesar mungkin bagi warga dan menggerakkan usaha di wilayahnya,” katanya.
Pria yang akrab disapa QRS itu menambahkan, KADIN Kota Bekasi siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperluas keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai lingkungan sudah dibangun, tetapi ekonomi warganya tetap jalan di tempat. KADIN siap bersinergi agar pemerataan pembangunan juga berarti pemerataan kesempatan usaha dan peningkatan pendapatan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Tri Adhianto menyampaikan rencana berkantor di RW mulai Januari 2027. Melalui agenda tersebut, ia ingin berinteraksi langsung dengan masyarakat dan pengurus kewilayahan, mendengarkan berbagai persoalan, serta melihat kondisi lingkungan secara nyata.
Rencana itu juga menjadi bagian dari upaya memastikan program Lingkar Keren berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah ingin mengetahui bagaimana alokasi Rp100 juta per RW dimanfaatkan, apa hasil yang telah dicapai, serta persoalan apa yang masih membutuhkan penanganan.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan di tingkat RW diharapkan semakin tepat sasaran. Aspirasi warga menjadi masukan penting dalam menentukan prioritas, sementara hasil pelaksanaan program dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. (Yud).