korban bersama kuasa hukum, Yogi Fajar Suprayogi dan pengacara, Rini Fitri Octa Amelia mendatangi Polda Metro Jaya. PALAPA POS/Yudha.

Dugaan Kekerasan Seksual Inisial 'S' Terus Berlanjut

KOTA BEKASI - Usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ketua Partai Politik (Parpol) berinisial 'S' kepada 'IL' terus berlanjut.

Atas hal tersebut korban bersama kuasa hukum, Yogi Fajar Suprayogi dan pengacara, Rini Fitri Octa Amelia mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (4/12/2024).

Kuasa hukum 'IL', Yogi Fajar Suprayogi menjelaskan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual merupakan tindak pidana dan tidak berurusan dengan politik.

BACA JUGA : Kontestan Pilkada Kota Bekasi Inisial S Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

"Ini murni kasus pidana bukan kepentingam politik atau lainnya. Sebanyak 21 pertanyaan diberikan oleh klien kami dan alhamdulillah selesai dari pukul 10.00 s.d 15.30 WIB," katanya kepada palapapos.co.id.

BACA JUGA : Gawat...Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Inisial S Sedang Negoisasi

Lebih lanjut, Fajar menyatakan bahwa pihaknya meminta keadilan agar terduga tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.

BACA JUGA : Buntut dari Kelakuan 'S', Emak-emak Gruduk Kantor Bawaslu dan KPU Kota Bekasi

"insyaAllah kami menuntut keadilan hukum dalam waktu dekat para saksi akan di minta hadir," ucapnya. (Yud).

Previous Post Empat TPS di Kabupaten Bekasi Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Next PostSecara De Facto, RIDHO Menang Pilkada Kota Bekasi