Buntut dari Kelakuan 'S', Emak-emak Gruduk Kantor Bawaslu dan KPU Kota Bekasi
KOTA BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi di gruduk 'emak-emak'. Hal tersebut terjadi atas ulah serta dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Calon Wakil Wali Kota Bekasi berinisial 'S' terhadap korban 'IL'. Diketahui 'emak-emak' tersebut melakukan aksi massa didepan kantor penyelenggara tersebut untuk mendesak 'S' didiskualifikasi dari proses pencalonan kepala daerah, Jum'at (22/11/2024). "Sebagai kaum perempuan, kami sangat miris dengan tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh Paslon tersebut. Kami berharap Bawaslu dapat mendiskualifikasinya," ucap Juwita salah satu peserta demo. Hal lainnya juga diungkap Sari, warga Jatiasih yang notabene adalah ibu rumah tangga ini, menyayangkan ungkapan 'S' setelah mendengar rekaman yang beredar luas dijagat media sosial. "Seorang pemimpin harus menjaga dan menghormati harkat martabat perempuan, tapi kalau pemimpinnya sudah seperti ini, sama saja akan menjadi neraka bagi para kaum ibu kedepannya. Kami disini tergugah karena mendengar isi perbincangan pelaku dan korban yang seolah mengentengkan perbuatannya, rusak moralnya sudah," cetusnya.
BACA JUGA : Gawat...Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Inisial S Sedang Negoisasi
BACA JUGA : Kontestan Pilkada Kota Bekasi Inisial S Diduga Lakukan Kekerasan SeksualSementara Koordinator aksi, Tiana mengungkapkan aksi ini adalah gerakan moral para kaum perempuan atas kasus kekerasan seksual yang ramai diperbincangkan belakangan ini. Apalagi setelah ramainnya pemberitaan, kuasa hukum terlapor yang merupakan dari Paslon nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin ini melaporkan balik korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon Wakil Wali Kotanya. "Kehadirian kami disini bukan lain meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslon yang terindikasi melakukan perbuatan asusila. Kedua, kami meminta saudara S melakukan pernyataan publik dengan meminta maaf yang disiarkan di berbagai media nasional, kemudain kami meminta kepolisian tidak tutup mata atas laporan kekerasan seksual ini, untuk ditindaklanjuti secara serius," pungkasnya. Aksi yang dilakukan FPPB ini juga menuai kehebohan. Dimana para peserta aksi membawa celana dalem wanita sebagai simbolis atas kekecewaan mereka yang menilai harga diri perempuan dimata Paslon sangat rendah. Di lokasi aksi, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidia Nurul Fathia menyampaikan, bahwa pihaknya hanya menerima pelaporan atas segala bentuk pelanggaran pemilu. Aksi yang dilakukan oleh FPPB bukan tidak direspon, melainkan sudah masuk dalam ranah tindak pidana umum yang tentunya penanganan kasusnya berada di kepolisian. "Kami hanya memproses segala bentuk laporan terkait pelanggaran yang berhubungan dengan proses pilkada, dalam hal ini kampanye, pencoblosan dan penghitungan suara. Diluar itu apalagi telah masuk unsur pidana karena ulah personal dan pribadi bukanlah menjadi tanggung jawab Bawaslu", terangnya. Pasca mengungkapkan suara terbuka di Bawaslu, peserta aksi melanjutkan demonstrasinya di kantor KPU Kota Bekasi. Mereka secara simbolis juga memberikan celana dalam wanita sebagai bentuk protesnya. (Yud).