Tiga Anak Rahmat Effendi Diperiksa KPK
JAKARTA - Tiga anak tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi diperiksa KPK berhubungan pengelolaan aset terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ketiga anak Rahmat Effendi yang diperiksa penyidik KPK yuaitu, Ramdhan Aditya selaku Direktur Utama Arhamdhan Ireynaldi Rizky, Irene Pusbandari selaku Direktur PT AIR, dan Reynaldi Aditama selaku Komisaris PT AIR. "Saksi hadir dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mulyadi alias Bayong (MY)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (28/3/2022). Selain tiga anak Rahmat Effendi, KPK juga memeriksa tiga saksi lain untuk tersangka Rahmat Effendi, yakni Camat Cisarua Deni Humaedi Alkasembawa, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bekasi Aan Suhanda, dan pegawai negeri sipil (PNS) Engkos. Pemeriksaan kepada saksi tersebut kata Ali, untuk mendalami pengetahuan ketiganya terkait aliran uang yang diterima Rahmat Effendi dari para Camat di Kota Bekasi, serta dugaan adanya pembelian aset dari penerimaan uang-uang.
ACA JUGA : KPK Kembali Panggil Sekda Pemkot Bekasi
Sebelumnya Kamis (6/1/2022).Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lainnya tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.
BACA JUGA : Usai Ketua DPRD, Sekda Kota Bekasi Ikut Kembalikan Uang ke KPK
BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Sekda Pemkot Bekasi
Tersangka lainnya pemberi suap Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
BACA JUGA : KPK Panggil Sekda Kota Bekasi Untuk Tersangka Rahmat Effendi
BACA JUGA : Chairoman J. Putro Pasrah Saat Ditanya Dana Rp 200 Juta
BACA JUGA : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Dipanggil KPK
Penerima suap selain Rahmat Effendi (RE) yaitu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY). (red)
BACA JUGA : Barang Bukti Rp 5,7 M, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi
BACA JUGA : KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Kaitan Lelang Jabatan dan PBJ