
Sekretaris Daerah Kabupaten Taput Indra Simaremare saat menyampaikan keterangan pers. PALAPAPOS/ Hengki Tobing
Tangani Pandemi Covid-19, Anggaran Pemkab Taput Sebesar Rp 210 Miliar Dipotong Pemerintah Pusat
TAPANULI UTARA - Anggaran Pemerintah Daerah dipotong Pemerintah Pusat untuk menangani penyebaran dan dampak Pandemi Covid-19, termasuk anggaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada APBD Tahun 2020 juga ikut terpotong.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare mengatakan, pemotongan anggaran untuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akibat pandemi Covid-19 mencapai sebesar Rp210 miliar.
"Dana transfer dari pusat ke pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Insentif Daerah terpotong hingga Rp210 miliar. Jika sebelumnya APBD Taput tahun ini sebesar Rp1,4 triliun, karena pemotongan itu mungkin hanya mencapai Rp1,2 triliun," terang Indra Simaremare dalam keterangan persnya kepada wartawan di balai data kantor Bupati Tapanuli Utara di Tarutung, Jumat (24/4/2020).
Tidak hanya itu, Indra yang juga juru bicara gugus tugas Covid-19 di Taput menuturkan, pemotongan anggaran itu juga akan dialami pemerintah desa. "Pemotongan dana desa itu mencapai beberapa persen dari jumlah yang seharusnya," katanya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Tapanuli Utara, James Simanjuntak membenarkan, pemotongan dana transfer dari pusat tersebut. Adapun dampak dari pemotongan tersebut, lanjut James, sejumlah program pembangunan dan program lainnya terpaksa dibatalkan karena dana tidak lagi cukup.
Ditanyakan dampak pemotongan tersebut kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN), ia menjelaskan, pejabat eselon II di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tidak lagi menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).
Tidak hanya itu, sambungnya, pejabat eselon III dan IV tidak lagi menerima TTP tersebut. "Jika dijumlahkan, angkanya mencapai kurang lebih Rp10 miliar," tandasnya. (eki)