Kejari Taturung Tatang Darmi (kiri), Sekda Taput Indra Simaremare (tengah) dan Kadis Infokom Taput Polmudi Sagala (paling kanan) saat menyampaikan keterangan pers. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Pemkab Taput Anggarkan Rp 36 Miliar Pencegahan dan Bantuan Dampak Covid-19

TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) menyiapkan anggaran sebesar Rp 36 miliar untuk pencegahan dan pemberian bantuan bagi warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Taput, Indra Simaremare kepada wartawan dalam keterangan persnya di balai data kantor Bupati Taput di Tarutung, Jumat (24/4/2020).

"Anggaran sebesar Rp 36 miliar ini diperuntukkan untuk program kesehatan, dampak ekonomi, dan menangani dampak sosial," kata Indra.

Ia menjelaskan, anggaran disiapkan untuk pencegahan penyebaran dan bantuan dampak pandemi Covid-19 merupakan hasil realokasi anggaran seperti biaya perjalanan dinas, belanja makan minum, biaya pemeliharaan, acara sosialisasi, rapat-rapat, bimbingan teknis hingga belanja barang dan jasa. Dan sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tapanuli Utara.

"Jumlahnya kemungkinan masih akan bertambah sesuai kebutuhan. Namun kita tetap berdoa agar Taput tetap Zero Covid-19 dan pandemi ini segera berakhir ," ucapnya.

Lebih jauh dikatakannya, dalam proses dan penggunaan anggaran untuk pencegahan penyebaran dan pemberian bantuan dampak pandemi Covid-19 ini, Kejaksanaan Negeri Tatutung selaku jaksa pengaca negara selalu dilibatkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Hal itu diakui Kepala Kejaksaan Negeri Tarurung, Tatang Darmi yang turut hadir dalam konfrensi pers tersebut.

"Bahwa dalam pendamping hukum, kami fokus dalam penyusunan supaya penggunaan dana untuk pencegahan dan bantuan tepat sasaran dan tepat menerima. Kami selalu dilibatkan dalam pelaksanaan dan menilai pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 ini sudah bagus," ucap Tatang Darmi. (eki)

Previous Post Kades Paya Pasir Salurkan Paket Bantuan Covid-19 dari CSR Perusahaan
Next PostTangani Pandemi Covid-19, Anggaran Pemkab Taput Sebesar Rp 210 Miliar Dipotong Pemerintah Pusat