Tim Gugus Tugas Covid-19 yang berada di perbatasan Siborongborong-Humbanghasundutan saat menyetop kendaraan dan memeriksa kesehatan para penumpang yang melintas menuju Kabupaten Taput. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Antisipasi Pergerakan Orang Dari Luar, Posko Pemantauan Covid-19 Taput Bekerja 24 Jam

TAPANULI UTARA - Posko pemantauan Covid-19 yang berada disetiap perbatasan pintu keluar masuk Tapanuli Utara tetap intensif bekerja 24 jam sejak dibentuk.

Seperti dilaporkan kepada Gugus Tugas Covid-19 setiap hari bahkan jelang malam posko, seluruh posko yang berada di perbatasan melaksanakan penyetopan Kendaraan bermotor yang masuk melalui perbatasan menuju wilayah Tapanuli Utara.

Petugas dalam posko terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan melakukan SOP protokol kesehatan

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Indra Sahattua Simaremare mengatakan, posko pemantauan perbatasan akan terus difungsikan melihat perkembangan Covid-19.

"Posko itu akan terus difungsikan, bahkan kita minta semakin diperketat mengantisipasi apabila ada arus mudik dari luar dan kita tidak mau Taput bobol Covid-19," ujarnya Sabtu (25/4/2020).

Diposko pemantauan perbatasan, Indra memaparkan, setiap harinya petugas medis melakukan pemeriksaan dengan alat pengukur suhu tubuh Imprared thermogun, serta mendata dan memberikan imbauan kepada penumpang untuk menjaga pola hidup sehat dan tidak melakukan salaman/kontak langsung dengan orang lain.

"Mereka juga mengimbau masyarakat pada saat keluar rumah dan didalam angkutan umum wajib menggunakan masker serta menjaga jarak," ungkapnya.

Selain itu, sejumlah posko juga wajib melaporkan aktivitas setiap harinya terlebih pada malam hari.

"Sampai saat ini seluruh laporan dari posko perbatasan aman dan kondusif hingga tadi malam, serta belum ditemukan orang dengan tanda ciri-ciri yang terindikasi terpapar bahkan terjangkit Covid-19," pungkasnya. (als)

Previous Post Tangani Pandemi Covid-19, Anggaran Pemkab Taput Sebesar Rp 210 Miliar Dipotong Pemerintah Pusat
Next PostDampak Pandemi Covid-19, Pejabat Eselon II Taput Tidak Akan Terima Gaji ke-13 dan TPP