IST.

Solikhin Unggul Dalam Seleksi Sekda Kota Bekasi, Pelantikan Ditarget Awal November

KOTA BEKASI - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Tahun 2026 memasuki tahap akhir. Panitia Seleksi (Pansel) resmi menetapkan tiga peserta dengan nilai terbaik yang akan mengikuti tahapan lanjutan sebelum penetapan pejabat definitif.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 800.1.2.6/12-Pansel.JPTP-SD/2026 tertanggal 28 Oktober 2026, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, menempati peringkat pertama dengan nilai 84,29.

Posisi kedua diraih Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Arief Maulana, yang memperoleh nilai 81,04. Adapun peringkat ketiga ditempati Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar, dengan nilai 80,40.

Ketua Panitia Seleksi, Dedi Supandi, mengatakan pemeringkatan tersebut telah disusun sesuai mekanisme yang berlaku serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan Gubernur Jawa Barat.

“Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tahun 2026 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).

Setelah pengumuman tiga besar, seluruh kandidat diwajibkan mengikuti Medical Check Up (MCU) di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi pada Kamis (29/10/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut selanjutnya harus diserahkan kepada Sekretariat Pansel paling lambat Jumat (30/10/2026).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Anjar Budiono, menjelaskan tahapan tes kesehatan menjadi salah satu syarat penting sebelum nama calon Sekda definitif diajukan kepada Wali Kota Bekasi.

“Seleksi tiga besar sudah diumumkan panitia. Pekan ini para kandidat menjalani Medical Check Up di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, kemudian tinggal menunggu tahapan pelantikan,” kata Anjar.

Menurut dia, percepatan proses tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan di level pimpinan birokrasi. Pasalnya, masa jabatan Sekda Kota Bekasi saat ini, Junaedi, akan berakhir pada 31 Oktober 2026.

“Pak Sekda Junaedi akan mengakhiri masa tugasnya pada 31 Oktober. Kemungkinan pada Senin, 2 November 2026, pelantikan sudah bisa dilakukan. Saya tinggal meminta kepastian jadwal kepada Pak Wali Kota,” ujarnya.

Apabila seluruh tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan dapat diselesaikan sesuai jadwal, Pemerintah Kota Bekasi optimistis pelantikan Sekda definitif dapat segera dilakukan tanpa perlu menunjuk pelaksana tugas (Plt). (Yud).

Previous Post Ahmadi: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Darurat